Berita Jepara
Polres Jepara Sita 6 Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar di Rengging
Kepolisian Resor Jepara merazia pelaku balap liar di Jalan Raya Rengging, Kecamatan Pecangaan, Minggu (21/1/2024) semalam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara merazia pelaku balap liar di Jalan Raya Rengging, Kecamatan Pecangaan, Minggu (21/1/2024) semalam.
Area jalan tersebut kerap dijadikan adu cepat sepeda motor tiap malam minggu.
Tidak sedikit pula warga sekitar terganggu ulah para muda tersebut.
Baca juga: Mabuk-mabukan dan Balap Liar Jadi Momok yang Diwaspadai Saat Pergantian Tahun di Kota Semarang
Pasalnya, suara bising knalpot mengganggu jam istirahat masyarakat.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, pihaknya kembali menindak sejumlah orang yang terindikasi melakukan balap liar.
Penindakan itu berlangsung pukul 00.00 - 04.00 WIB. Sasaran penindakan ini adalah motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.
"Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan enam motor dari pembalap liar di Rengging," kata dia.
Kasubsipenmas Sihumas menyatakan aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan.
Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.
"Jadi tidak ada alasan lagi mereka balap liar. Kami sudah wadahi di event-event resmi," katanya.
Lulusan SIP Angkatan 51 ini meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan Siraju maupun call center 110 Polri yang aktif 24 jam.
Jika terusik oleh aksi balap liar, apalagi memasuki kampanye rapat umum, pihaknya akan menindak tegas.
Baca juga: Polisi Waspadai Potensi Balap Liar dan Aksi Mabuk-mabukan saat Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru
Ipda Puji juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar.
Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.
"Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya," imbuhnya. (*)
Nelayan Jepara Hilang di Perairan Bandengan, Tim SAR Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: Tenda Tamu VIP HUT Jateng ke 80 di Jepara Roboh di Terjang Angin |
![]() |
---|
Jembatan Kanal Jepara Akan Dibongkar 25 Agustus, Serap APBN Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
HUT RI, Pemkab Jepara Apresiasi Capaian Aparatur, Desa dan Posyandu |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Targetkan Swasti Saba Wistara pada Penilaian KKS 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.