Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polres Jepara Sita 6 Sepeda Motor Saat Razia Balap Liar di Rengging

Kepolisian Resor Jepara merazia pelaku balap liar di Jalan Raya Rengging, Kecamatan Pecangaan, Minggu (21/1/2024) semalam.

|
Dok. Polres Jepara
Personel Satlantas Polres Jepara saat menindak sepeda motor yang digunakan balap liar di Jalan Raya Rengging, Minggu (21/1/2024) dini hari tadi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kepolisian Resor Jepara merazia pelaku balap liar di Jalan Raya Rengging, Kecamatan Pecangaan, Minggu (21/1/2024) semalam.

Area jalan tersebut kerap dijadikan adu cepat sepeda motor tiap malam minggu.

Tidak sedikit pula warga sekitar terganggu ulah para muda tersebut.

Baca juga: Mabuk-mabukan dan Balap Liar Jadi Momok yang Diwaspadai Saat Pergantian Tahun di Kota Semarang

Pasalnya, suara bising knalpot mengganggu jam istirahat masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menerangkan, pihaknya kembali menindak sejumlah orang yang terindikasi melakukan balap liar.

Penindakan itu berlangsung pukul 00.00 - 04.00 WIB. Sasaran penindakan ini adalah  motor yang tidak dilengkapi surat, ban kecil hingga knalpot brong.

"Dari kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan enam motor dari pembalap liar di Rengging," kata dia.

Kasubsipenmas Sihumas menyatakan aksi balap liar ini tidak bisa dibenarkan.

Pasalnya, pecinta kecepatan motor itu juga telah diberi wadah event-event balapan di sirkuit yang ada di Kabupaten Jepara.

"Jadi tidak ada alasan lagi mereka balap liar. Kami sudah wadahi di event-event resmi," katanya.

Lulusan SIP Angkatan 51 ini meminta kepada masyarakat agar tak segan melapor kepada pihak kepolisian terdekat ataupun layanan aduan Siraju maupun call center 110 Polri yang aktif 24 jam.

Jika terusik oleh aksi balap liar, apalagi memasuki kampanye rapat umum, pihaknya akan menindak tegas.

Baca juga: Polisi Waspadai Potensi Balap Liar dan Aksi Mabuk-mabukan saat Perayaan Pergantian Malam Tahun Baru

Ipda Puji juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar.

Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

"Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved