Berita Regional
Gara-gara Abu Rokok, Sopir Truk dan Pemotor Ribut hingga Satu Masuk Rumah Sakit
Insiden terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, BALI - Penganiayaan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.
Sopir truk, Ledi Umbu Jama (41), menganiaya pengendara motor berinisial GH (39).
Insiden terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.
Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas karena Cemburu Tuduh Korban Selingkuh
Kronologi
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.
Mulanya seorang pengendara motor berinisial GH berkendara di Jalan Imam Bonjol menuju rumahnya di Kuta, Badung.
Saat itulah, mata GH terkena abu rokok yang dibuang ke luar kendaraan oleh pelaku Ledi Umbu Jama.
Merasa tak terima, GH kemudian mengejar dan menegur sopir tersebut.
Bukannya meminta maaf, sopir itu malah menganiaya GH.
"Pada saat itu korban diancam dan juga pelaku menggunakan pisau cutter," kata Wisnu, seperti dikutip dari Antara, Minggu (21/1/2024).
Alami luka
Pelaku, kata Wisnu, kemudian menganiaya GH dengan senjata tajam itu.
"Pada saat itu korban seorang diri, pelaku juga membawa dua orang rekannya dan rekannya ini melerai, tapi pelaku menggunakan pisau cutter tersebut mengenai korban di dahi, lengan, perut," ungkapnya.
Kapolresta Denpasar mengatakan, pelaku tak terima karena ditegur oleh GH setelah abu rokoknya mengenai mata korban.
"Motif pelaku pada saat korban mengejar dan tegur, dia tidak terima karena spionnya dipukul korban," katanya.
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.