Berita Regional
Gara-gara Abu Rokok, Sopir Truk dan Pemotor Ribut hingga Satu Masuk Rumah Sakit
Insiden terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pelaku ditangkap
Korban yang mengalami luka-luka lantas dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku melarikan diri.
Penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke petugas di Polresta Denpasar.
Petugas kemudian menangkap pelaku.
Atas perbuatannya sopir truk itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Rokok Sopir Truk Kenai Mata Pemotor Berujung Penganiayaan di Bali"
Baca juga: Gara-gara Klakson, Dinda Dianiaya Sekelompok Wanita hingga Kelopak Matanya Robek
Berita Terkait:#Berita Regional
| Demi Judi Online, Pria Ini Nekat Bobol Kotak Amal di 4 Lokasi Tempat Ibadah |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta: 13 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Kasus Pengasuh Daycare di Yogyakarta Aniaya Anak, Pemkot Siap Lakukan Sweeping dan Penutupan |
|
|---|
| Putus Dominasi Bhayangkara Presisi, Jakarta LavAni Juara Proliga 2026 |
|
|---|
| Awalnya Dikira Kecelakaan, Dua Remaja Tewas di Parit Ternyata Korban Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-sakitshutterstock.jpg)