Berita Regional
Gara-gara Abu Rokok, Sopir Truk dan Pemotor Ribut hingga Satu Masuk Rumah Sakit
Insiden terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.
Tayang:
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pelaku ditangkap
Korban yang mengalami luka-luka lantas dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku melarikan diri.
Penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke petugas di Polresta Denpasar.
Petugas kemudian menangkap pelaku.
Atas perbuatannya sopir truk itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Rokok Sopir Truk Kenai Mata Pemotor Berujung Penganiayaan di Bali"
Baca juga: Gara-gara Klakson, Dinda Dianiaya Sekelompok Wanita hingga Kelopak Matanya Robek
Berita Terkait:#Berita Regional
| Penjual Nanas Ini Membuat Heran Dedi Mulyadi, Punya 2 Mobil tapi Tinggal di Gubuk, Nasibnya Berubah |
|
|---|
| Bocah 4 Tahun Tewas Diserang 3 Anjing Liar saat Bermain di Depan Warung Ibunya |
|
|---|
| Pengeroyokan Tewaskan Pelajar SMA di Bantul Bermotif Dendam, Tujuh Orang Ditangkap |
|
|---|
| Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Aula Dinas Pendidikan, Dua ASN Dites Urine |
|
|---|
| Taufik Dibegal dan Diceburkan ke Sungai oleh Teman Pacar Setelah Pesta Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-rumah-sakitshutterstock.jpg)