Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Abu Rokok, Sopir Truk dan Pemotor Ribut hingga Satu Masuk Rumah Sakit

Insiden terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.

Shutterstock
Ilustrasi rumah sakit 

Pelaku ditangkap

Korban yang mengalami luka-luka lantas dibawa ke rumah sakit.

Sedangkan pelaku melarikan diri.

Penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke petugas di Polresta Denpasar.

Petugas kemudian menangkap pelaku.

Atas perbuatannya sopir truk itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Rokok Sopir Truk Kenai Mata Pemotor Berujung Penganiayaan di Bali"

Baca juga: Gara-gara Klakson, Dinda Dianiaya Sekelompok Wanita hingga Kelopak Matanya Robek

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved