Berita Regional
Gara-gara Abu Rokok, Sopir Truk dan Pemotor Ribut hingga Satu Masuk Rumah Sakit
Insiden terjadi lantaran sopir truk tak terima ditegur setelah abu rokoknya mengenai mata pemotor tersebut.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pelaku ditangkap
Korban yang mengalami luka-luka lantas dibawa ke rumah sakit.
Sedangkan pelaku melarikan diri.
Penganiayaan tersebut lalu dilaporkan ke petugas di Polresta Denpasar.
Petugas kemudian menangkap pelaku.
Atas perbuatannya sopir truk itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abu Rokok Sopir Truk Kenai Mata Pemotor Berujung Penganiayaan di Bali"
Baca juga: Gara-gara Klakson, Dinda Dianiaya Sekelompok Wanita hingga Kelopak Matanya Robek
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.