Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Resmi Dilantik, 881 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Pemilu 2024

Sebanyak 881 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan di 881 TPS pada 4 kecamatan se-kota Pekalongan.

Indra Dwi Purnomo
Sebanyak 232 pengawas TPS di Kecamatan Pekalongan Utara dilantik dan diambil sumpah janji oleh masing-masing panwascam, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 881 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan di 881 TPS pada 4 kecamatan se-kota Pekalongan dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh masing-masing panwascam, Senin (22/1/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di lokasi yang berbeda, di antaranya untuk Kecamatan Pekalongan Barat dilaksanakan di GOR Asrama Unikal, Kecamatan Pekalongan Selatan di MAN IC, Kecamatan Pekalongan Timur di aula kecamatan setempat, serta wilayah kecamatan Pekalongan Utara di auditorium UIN KH Abdurrahman Wahid kota Pekalongan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Miftahudin mengatakan, pendaftaran PTPS sejak 2-6 Januari 2024 antusiasme di Kota Pekalongan luar biasa dan sudah memenuhi kebutuhan.

Bahkan, lebih 120 persen jumlah pendaftar dari kebutuhan.

"Tadi setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Bawaslu Kota Pekalongan sudah memberi arahan nanti akan dilanjutkan oleh ketua panwascam, seperti terkait pengetahuan akan diberi pembekalan beberapa kali yang di awal terkait pokok-pokok mentalitas dan integritas."

"Supaya, mereka benar-benar profesional di dalam melakukan pencegahan apabila ada dugaan pelanggaran," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Miftahudin.

Adapun rincian dari total 881 PTPS tersebar di 4 kecamatan kota Pekalongan, antara lain kecamatan Pekalongan Utara sebanyak 232 orang kecamatan Pekalongan Timur sejumlah 203 orang, kecamatan Pekalongan Selatan sebanyak 177 orang, dan kecamatan Pekalongan Barat 269 orang.

Sementara itu, koordinator divisi penyelesaian sengketa, Bawaslu Provinsi Jateng Wahyudi Sutrisno menyebutkan total PTPS yang dibutuhkan di Provinsi Jawa Tengah ada 117.299 orang.

Ia menuturkan, bahwa PTPS mempunyai peran penting karena mereka adalah ujung tombak dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, merekalah yang memberikan fatwa jika ada persoalan yang muncul di TPS.

Tidak hanya itu, mereka juga yang akan diminta pendapatnya bagaimana menurut pengawas TPS apakah suara ini sah atau tidak, hal ini terjadi ketika pungut hitung dilaksanakan sehingga keputusan terakhir dibebankan kepada PTPS.

"Harapannya, mereka tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas ini, apalagi beberapa dari mereka adalah orang-orang baru dalam dunia kepemiluan dan orang-orang yang baru menjadi pengawas TPS," tuturnya.

Kemudian, persyaratan menjadi pengawas TPS juga ada perbedaan di tahun 2024 ini, terutama pada umur.

"Karena persyaratan sebelumnya usia pengawas TPS 25 tahun sekarang dimajukan 21 tahun."

"Oleh sebab itu kita harus memberikan effort lebih untuk memberikan pengetahuan terkait dengan pengawasan TPS," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved