Berita Pembunuhan
Kisah Pilu Seorang Ibu dapat WA Mengabarkan Putrinya Dibunuh : "Jasadnya Ada di Kontrakan Saya"
Kisah pilu seorang ibu yang menunggu dan khawatir tentang putri kesayangannya pulang ke rumah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi, Argiyan Cekik dan Ikat Korban, Lalu Diperkosa hingga Lemas
Baca juga: Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia Setelah Suriah Menang 1-0 Atas India, Timnas Indonesia Turun
Baca juga: Kronologi Paman Perkosa Keponakan Berusia 12 tahun, Diduga Karena Istri Pergi Bekerja di Luar Negeri
Baca juga: Teganya Pedagang Bakso Keliling Memperkosa Tetangga Yang Sedang Tidur Saat Suami Pergi Merantau
Baca juga: Sinopsis Drakor In Cold Blood Drama Keluarga Melodrama 100 Episode Tayang Mulai 22 Januari
Tampang Anak Durhaka: Gusmadi Tembak Ibu Kandung karena Utang Rp3 Juta di OKU Timur |
![]() |
---|
Misteri Mayat dalam Karung di Tangerang: Diduga Korban Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Inilah Tampang Suhendra, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Sakit Hati Jadi Malapetaka: Gara-gara Ditagih Hutang |
![]() |
---|
Petaka Ritual Mistis : Tragedi Ibu dan Anak yang Berujung Maut di Tambora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.