Berita Pembunuhan
Kisah Pilu Seorang Ibu dapat WA Mengabarkan Putrinya Dibunuh : "Jasadnya Ada di Kontrakan Saya"
Kisah pilu seorang ibu yang menunggu dan khawatir tentang putri kesayangannya pulang ke rumah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi, Argiyan Cekik dan Ikat Korban, Lalu Diperkosa hingga Lemas
Baca juga: Klasemen Peringkat 3 Terbaik Piala Asia Setelah Suriah Menang 1-0 Atas India, Timnas Indonesia Turun
Baca juga: Kronologi Paman Perkosa Keponakan Berusia 12 tahun, Diduga Karena Istri Pergi Bekerja di Luar Negeri
Baca juga: Teganya Pedagang Bakso Keliling Memperkosa Tetangga Yang Sedang Tidur Saat Suami Pergi Merantau
Baca juga: Sinopsis Drakor In Cold Blood Drama Keluarga Melodrama 100 Episode Tayang Mulai 22 Januari
Sumiati Bantah Menantunya Terlibat Prostitusi: Suaminya di Luar Negeri bukan Dia Pelakunya |
![]() |
---|
Tragedi Menyayat Hati: Santri Meninggal Dunia Sambil Memeluk Al-Qur’an |
![]() |
---|
Polres Purbalingga Rekonstruksi 44 Adegan Kasus Pembunuhan di Baleraksa |
![]() |
---|
Update Pembunuhan 2 ABK Kakak Beradik di Karimunjawa Jepara, Polisi Serahkan 10 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Cemburu Membara, Pria di OKU Bacok Suami Siri Mantan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.