Berita Regional
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dipecat Setelah 2 Kali Terbukti Selingkuh
Seorang hakim nonpalu Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar dipecat setelah dua kali terbukti selingkuh.
Editor:
M Syofri Kurniawan
IS terbukti melanggar angka 2.1 ayat 1 angka 7.1 Keputusan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 04/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim jo Pasal 6 ayat 1.2 huruf a dan Pasal 11 ayat 1.3.3 huruf a jo Pasal 18 ayat 3 huruf c Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 2/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kali Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dipecat"
Baca juga: 2 Polisi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 1 Kilogram
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Regional
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.