Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Istri Fauzy Aribammar Pengemudi Maxim Semarang Tewas Dibunuh Puas Putusan Seumur Hidup Bagi Pelaku

Aulia Eka Kurnia istri korban pembunuhan merasa lega dengan putusan seumur hidup pelaku

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Istri Fauzy Aribammar, pengemudi Maxim yang dibunuh di Mugasari Semarang luapkan rasa puas terhadap hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Baghastian Wahyu Kisara, Rabu (24/1/2024). 

Begitu juga ayah korban, Hari Pramono pasrah terhadap putusan yang dikenakan terdakwa.

Dirinya telah merasa cukup putusan seumur hidup yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Saya serahkan kepada Allah untuk hukumannya. Putusannya sudah cukup," tandasnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Renaldo Alan menuturkan terdakwa menyatakan sikap menerima putusan seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim.

Dirinya menyebut pertimbangan hakim tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

Baca juga: Nasib Iky Ojol Maxim Turunkan Penumpang Wanita Ngeyel Tak Mau Pake Helm, Kini Sepi Orderan

"Sebab terdakwa sudah merencanakan. Sudah mempersiapkan pisau dan memesan tiga kali aplikasi online," tuturnya.

Ia menuturkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim sama dengan tuntutan JPU.

Pihaknya telah maksimal melakukan pembelaan terhadap terdakwa.

"Jadi kembali lagi putusan itu Majelis Hakim," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved