Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Paksa Anak Angkat Berhubungan Badan Berkali-kali karena Korban Tak Bisa Bayar Utang

Selama korban tidak bisa bayar maka pelaku terus meminta melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SUMBAWA - Pria berinisial MA (60) tega merudapaksa anak angkatnya yang masih di bawah umur, MY (16).

MA melakukannya berkali-kali disertai dengan ancaman pembunuhan.

Warga Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini sudah ditangkap aparat Polsek Buer.

Baca juga: Argiyan Rudapaksa dan Bunuh Mahasiswi di Depok yang Diakuinya sebagai Kekasih

Kini kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan seksual terhadap anak.

“Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan yaitu pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelaku,” kata Regi saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada kakaknya.

Kakak korban yang tak terima adiknya jadi korban kekerasan seksual langsung melaporkan kasus tersebut, Selasa (23/1/2024).

“Korban takut bercerita kepada siapapun karena pelaku mengancam akan membunuh korban,” sebut Regi.

Ia menjelaskan kronologi awal korban meminjam uang kepada pelaku.

Korban dengan pelaku dulu sempat pernah diasuh waktu masih kecil jadi bisa disebut ayah angkat.

Korban berani meminjam uang karena sudah dianggap bapak oleh korban.

Namun, korban terus ditagih untuk mengembalikan uang yang dipinjam dari pelaku.

Korban yang tak punya uang belum bisa mengembalikan pinjaman.

Selama korban tidak bisa bayar maka pelaku terus meminta melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved