Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cleaning Service Punya Peran Vital dalam Kasus Pencurian RP 30 Juta di Kantor Menara UMI

Aksi curanmor yang melibatkan tiga pelaku di kantor Menara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jl Urip Sumoharjo

Editor: muh radlis
IST
3 pelaku pencurian di kantor Menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) saat konfrensi pers di Mapolrestabes Makassar. (Tribun Timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi curanmor yang melibatkan tiga pelaku di kantor Menara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, akhirnya terbongkar setelah Wandi (27), Asdar (36), dan Andri (33) berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengungkapkan bahwa setiap pelaku memiliki peran unik dalam melancarkan aksinya.

Wandi, yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service, terbukti menjadi penunjuk arah aksi kejahatan tersebut.

"Ada tiga orang yang satu inisial W adalah cleaning service, inilah yang menunjukkan arah," kata Kombes Ngajib saat merilis kasus ini di kantornya pada Rabu (24/1/2024) sore.

Dengan informasi dari Wandi, dua pelaku lainnya, yakni Andri dan Asdar, dapat melancarkan aksinya dengan lebih leluasa.

Keduanya diketahui sebagai buruh harian lepas.

"Kemudian pelaku utama ada dua yaitu inisial AS dan AN, semuanya adalah buruh harian lepas," tambah Kombes Ngajib.

Ketiganya berhasil ditangkap setelah melancarkan aksi pencurian di kantor UMI, di mana uang tunai sebesar Rp 30 juta berhasil mereka gasak.

Sebelumnya diberitakan, Tiga pelaku pencurian di kantor menara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jl Urip Sumoharjo, Makassar, ditangkap.

Ketiganya bernama Wandi (27), Asdar (36) Andri (33).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan, akibat pencurian itu, uang sebesar Rp 30 juta dalam kantor UMI, raib.

"Rilis hari ini, terkait dengan adanya laporan pencurian di UMI Kota Makassar, pada Selasa 23 Januari 2024, jam 03.00 (Wita)," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis kasus itu, Rabu (24/1/2024) sore.

"Dan adanya korban yang telah ada kerugian yaitu sebesar Rp 30 juta," sambungnya.

Dari laporan pencurian itu, pihaknya mengaku langsung mengerahkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Alhasil, ketiga pelaku kata Ngajib, ditangkap kurang dari 24 jam.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved