Berita Regional
Sabu Seberat 9,6 Gram Disembunyikan dalam Kemasan Rokok, Wanita 39 Tahun Ditangkap Polisi
Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil menangkap seorang wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
TRIBUNJATENG.COM - Polres Kolaka Timur (Koltim) berhasil menangkap seorang wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Wanita berinisial FY (39) ini ditangkap di Desa Simbune, Kecamatan Tirawuta, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Aipda Pendi Palintin, Humas Polres Kolaka Timur, menyampaikan bahwa penangkapan FY dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Tim Satresnarkoba Polres Kolaka Timur melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut," ungkap Aipda Pendi Palintin.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WITA oleh tim yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba, Iptu Muhammad.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kemasan rokok yang berisi satu sachet butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9,6 gram.
"Setelah melakukan interogasi FY berasal dari kelurahan Sea, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka," ucapnya Kamis (25/1/2024).
Pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Kini pelaku dibawa ke Polres Kolaka Timur, guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wanita 39 Tahun Asal Kolaka Nekat Edarkan Sabu di Koltim Sultra, Polisi Temukan 9,6 Gram Sabu
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.