Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Ada Biaya, Alasan Ibu di Depok Melahirkan Sendiri dan Tinggalkan Bayi di Musala

Wanita berinisial AA melahirkan seorang diri lalu meninggalkan bayi yang baru ia lahirkan di musala.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Wanita berinisial AA melahirkan seorang diri lalu meninggalkan bayi yang baru ia lahirkan di Mushala An-Nur, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) pukul 04.15 WIB.

Bayi berjenis kelamin perempuan yang ditinggalkan itu ditemukan warga sekitar yang hendak melaksanakan salat Subuh di musala tersebut.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Sungai, Diduga Dibuang Setelah Dilahirkan

Kronologi

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menyampaikan, kejadian ini terungkap saat seorang saksi melihat bercak darah dan suara tangisan di musala.

Tangkapan layar rekaman kamera CCTV saat seorang wanita melahirkan dan meninggalkan bayinya di daerah Cimanggis, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).(KOMPAS.com/Instagram @infodepok_id)
Tangkapan layar rekaman kamera CCTV saat seorang wanita melahirkan dan meninggalkan bayinya di daerah Cimanggis, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).(KOMPAS.com/Instagram @infodepok_id) (Kompas.com/Istimewa)

"Awal mula kejadian itu, seorang saksi bernama Sutiyo yang baru saja keluar rumah dan hendak ke musala.

Dia mendengar suara tangisan bayi dari dalam dan melihat bercak darah di depan pintu masuk," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Kamis.

Setelah menemukan bayi, Sutiyo segera memberi tahu tiga warga bernama Dede Rohayati (48), Sutilah (51), dan Nung Herawati (44).

Herawati bergegas menuju rumah ketua RT setempat, Nasripin, untuk melaporkan penemuan bayi tersebut supaya segera diteruskan ke polisi.

Sekitar pukul 06.00 WIB, polisi datang dan membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk mendapatkan perawatan.

Diketahui, bayi itu lahir prematur dengan berat sekitar 2,3 kilogram.

Ari-ari juga masih menempel pada bayi tersebut.

"Karena kondisinya lahir prematur, bayi dibawa ke RS Bhayangkara Brimob yang peralatannya lebih lengkap," ujar Made.

Kemudian, warga melihat rekaman CCTV dan terungkap bahwa bayi itu dilahirkan ibunya di musala.

Kondisi bayi sehat

Kepala Sub Bidang Pelayanan Medis dan Kedokteran Kepolisian RS Bhayangkara Brimob, dr Anindita Basuki mengatakan, bayi yang ditinggalkan AA sudah dalam kondisi sehat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok.

"Saat ini, bayi dalam kondisi sehat.

Geraknya aktif, menangis, makan, dan minum susu juga," kata Anindita kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Anindita mengungkapkan, kondisi bayi saat dikirim ke RS dalam kondisi lengkap secara fisik dan baik.

"Secara fisik, bayi dalam kondisi lengkap tanpa cacat.

Hanya lahir prematur dengan berat 2.300 gram, yang seharusnya berat normalnya 2.500 gram," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anindita mengatakan bahwa bayi perempuan itu akan diserahkan ke Dinas Sosial.

 "Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penyerahan bayi setelah kondisinya sudah sepenuhnya pulih," tuturnya.

Sang ibu ditangkap

Beberapa hari berselang, warga menangkap AA di Mushala Al Abror, Jalan Nusantara Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Minggu (21/1/2024).

"Pertama kalinya diamankan oleh warga yang mau ke musala tersebut.

Sekarang (AA) sudah ditahan oleh kami," kata Made saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Made mengungkapkan, bayi yang dibuang tersebut merupakan anak ketiga AA.

"Itu anak yang dilahirkannya di musala anak ketiga, dia sudah punya dua anak sebelumnya," ujar Made.

Tak punya biaya melahirkan

Kepada polisi, AA mengaku terpaksa melahirkan seorang diri dan meninggalkan bayinya karena masalah finansial.

"Jadi ya alasannya karena tidak ada biaya untuk bayi tersebut.

Bahkan, AA mengaku tak punya biaya persalinan," ujar Made.

Kendati demikian, polisi masih terus menyidik kasus ini dan telah menetapkan AA sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Impitan Ekonomi Buat Ibu di Depok Melahirkan Seorang Diri dan Tinggalkan Bayinya di Mushala"

Baca juga: Wanita Terekam CCTV Melahirkan Sendiri di Musala lalu Tinggalkan Bayinya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved