Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tolak Penutupan Tambang Pasir Ilegal, Warga Bakar Bambu Blokir Akses Masuk

Sejumlah personel kepolisian diterjunkan. Penutupan tambang diwarnai penolakan dari warga dan pekerja tambang.

Kompas.com/Istimewa
Polres Kulon Progo bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Tambang menertibkan tambang diduga ilegal di Padukuhan Nglatiyan, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (24/1/2023). Penertiban tambang itu sempat mendapat penolakan sekelompok warga dimana lokasi tambang itu berada. (DOKUMENTASI POLRES KP) 

TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO – Rabu (24/1/2024), Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Tambang menutup paksa tambang pasir di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sejumlah personel kepolisian diterjunkan.

Penutupan tambang diwarnai penolakan dari warga dan pekerja tambang.

Baca juga: Permintaan Material Tinggi, Picu Tambang Ilegal di Jateng

“Satreskrim Polres Kulon Progo dan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Tambang melaksanakan penertiban pada dugaan penambangan pasir tanpa izin,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti (Novi), Rabu (24/1/2024).

Tambang ditutup karena diduga belum mengantongi izin usaha penambangan (IUP).

Tim terpadu dikerahkan, yakni TNI - Polri, PUO ESDM Provinsi, Satpol PP DIY, Subdit Tipiter Ditkrimsus Polda DIY, DLH Kulon Progo, dan Satreskrim Polres Kulon Progo.

Dia mengatakan, tim terpadu menemukan penambangan di Padukuhan Nglatiyan I tersebut menggunakan ekskavator dan mesin sedot.

Kegiatan ini mengeksploitasi pasir di Sungai Progo.

Petugas juga mendapati beberapa truk dum sudah membawa pasir. 

Satuan Reskrim Polres Kulon Progo langsung melakukan pendataan dan mengamankan sejumlah barang bukti. 

Sebagian warga dusun yang menolak penutupan tersebut memblokir akses keluar masuk tambang.

Mereka menggembok pintu portal serta membarikade jalan dengan pohon bambu dan batang kelapa.

Tak hanya itu, warga yang menolak juga membakar bambu untuk menutup jalan.

Kondisi tersebut membuat upaya polisi dan petugas terhalang sesaat oleh aksi ini.

“Karena adanya penolakan itu, negosiasi terjadi antara penanggung jawab tambang dengan petugas,” kata Akp Novi.

Alhasil, warga bersedia menghentikan penambangan dengan mengeluarkan semua peralatan kegiatan penambangan sampai terbit IUP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penutupan Tambang Ilegal Diwarnai Penolakan, Warga Blokir Akses Masuk dengan Bakar Bambu"

Baca juga: Detik-detik Pekerja Tambang Ilegal Tewas Terlindas Ekskavator di Jember

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved