Berita Regional
Pakai Jurus Gombal Dari Tiktok, Pemuda Ini Pikat Hati Siswi SMK Hingga Berhubungan Badan 7 Kali
Bermodal rayuan gombal dari Tiktok, seorang pemuda FAS (20) berhasil mengajak siswi SMK berhubungan badan.
Dari hubungan badan yang pertama itu, terus berlanjut ke hubungan badan berikutnya.
Bahkan sekali dilakukan di rumah korban saat kedua orang tuanya tidak ada di rumah.
Rata-rata, hubungan badan dilakukan pada pukul 19.00 WIB.
Terungkapnya pencabulan ini setelah aksi pencabulan terakhir yang juga dilakukan di belakang madrasah, diketahui warga.
Bahkan pelaku sempat melarikan diri.
Beberapa pakaian ada yang ditinggalkan di lokasi.
Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya.
"Saya tidak mau menikahi walaupun korban misalnya sudah hamil," kata tersangka di depan Febri.
Baca juga: Chat Mesum Guru SD di Boja Kendal ke Muridnya, Awal Terungkap Kasus Pencabulan 2 Bocah
Menurut Febri, tersangka mengakui hubungan badan antara pelaku dan korban didasari kemauan berdua dan suka sama suka.
Namun, karena korban masih di bawah umur, pelaku tetap dipidana.
Atas perbuatannya, FAS diancam penjara maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar, berdasarkan pasal Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.