Berita Regional
Pengakuan Bocah yang 2 Tahun Disiksa Ibu Buat Polisi Terharu
Seorang anak sekolah dasar selama dua tahun disiksa oleh ibunya berinisial ACA (26).
TRIBUNJATENG.COM - Polisi tengah menangani kasus penyiksaan anak di Surabaya, Jawa Timur.
Seorang anak sekolah dasar selama dua tahun disiksa oleh ibunya berinisial ACA (26).
Menurut keterangan polisi, penyiksaan itu dilakukan sejak korban berusia tujuh tahun.
Baca juga: Mengaku Ikuti Amalan Gaib, Ibu di Surabaya Siksa Anak Kandung
Kini, umur korban telah 9 tahun.
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dan dalam perawatan Pemerintah Kota Surabaya.
Kepada polisi, anak tersebut menilai bahwa ibunya tidak bersalah.
Justru, korban menganggap dirinyalah yang berbuat nakal, sehingga mendapat perlakuan buruk dari sang ibu.
Pengakuan korban itu membuat polisi terharu.
"Saat kami tanya, yang salah bukan ibunya.
Tapi salah dia (korban) karena nakal.
Ini yang membuat kami terenyuh, jadi aslinya si anak sangat sayang terhadap ibunya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Rabu (24/1/2024), dikutip dari Tribun Jatim.
Korban mengalami trauma
Terkait kondisi korban, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya Ida Widayati mengatakan, bocah tersebut jika dilihat sekilas tampak biasa saja.
"Secara fisik luar tatak (pemberani), mungkin karena terbiasa diperlakukan ibunya seperti itu," ucapnya, Selasa (23/1/2024).
Namun, Ida menduga terdapat trauma dalam diri korban.
Ratusan Peluru Ditemukan di Tol Ngawi-Kertosono, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Polisi Tembak Begal yang Gondol Motor Siswa SMP |
![]() |
---|
Balita Tewas di Tangan Paman yang Ngamuk Bawa Parang Cari Istrinya |
![]() |
---|
Nazwa Aliya Lulusan SMK Tewas Tragis di Kamboja Setelah Berangkat Diam-Diam Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Terpeleset, Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Jakarta Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.