Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Modus Pasutri Pencuri Sepeda Motor, Pancing Pria Hidung Belang Ngebet Open BO

Modus pasangan suami istri pencuri sepeda motor hingga beraksi sebanyak 17 kali diungkap polisi.

Editor: rival al manaf
Instagram
SIASAT Pasutri Curi 17 Sepeda Motor, Open BO Lalu Bawa Kabur Motor Korban, Jual Murah di Medsos 

TRIBUNJATENG.COM - Modus pasangan suami istri pencuri sepeda motor hingga beraksi sebanyak 17 kali diungkap polisi.

Mereka memancing para korbannya dengan modus Open BO.

Namun, sebelum melakukan eksekusi para lelaki hidung belang itu justru ditipu hingga kehilangan motor mereka.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jepara, Lansia Pengemudi Vario Tewas Setelah Motor Masuk Selokan

Baca juga: Komitmen Dukung Kemajuan Batik Khas Cilacap, Dekranasda Serahkan Canting Kepada 10 Pengrajin

Dengan modus open BO, keduanya lalu membawa kabur motor korban.

Motor hasil curian pun diJual murah di media sosial.

Seorang perempuan berinisial TM alias Shasa dan suaminya berinisial FR diamankan polisi karena melakukan tindak penipuan,

Keduanya tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers Polsek Palmerah, Jumat (26/1/2024).

Pasangan suami istri (pasutri) ini terpaksa diringkus Polsek Palmerah lantaran melakukan penipuan secara bersama-sama sejak Desember 2023.

Berkat kerjasama, TM dan FR berhasil menggasak lebih dari 17 sepeda motor di wilayah Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran menerangkan, modus yang digunakan sejoli ini yaitu mencari korban di aplikasi kencan.

Sugiran mengatakan, FR memiliki tugas mencari korban dengan memasang foto dan nama istrinya di aplikasi tersebut.

Kemudian, FR dan korban saling berkenalan melalui aplikasi kencan BD.

 "Jadi FR ini seolah-olah menjadi istrinya, dia yang balas chat dari para korban." jelas Sugiran, Jumat.

"Setelah korban terpikat, akhirnya diajak ketemuan di suatu tempat," sambungnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Roni melanjutkan, setelah bertemu korban berusaha merayu mengajak Shasa untuk berhubungan intim di hotel.

Menurut Roni, ketika tiba di depan Hotel atau suatu tempat, Shasa beralasan kepada korban Hp nya tertinggal di rumahnya.

Sehingga, meminjam sepeda motor korban untuk mengambil HP yang tertinggal.

Tanpa ada rasa curiga, kata Roni, korban memberikan kunci sepeda motor ke Shasa.

Namun, setelah ditunggu beberapa jam tidak kunjung kembali dan saat dihubungi nomor teleponnya sudah tidak bisa.

"Shasa kemudian menyerahkan sepeda motor korban ke suaminya untuk dijual," ungkapnya.

FR memasarkan sepeda motor curian itu ke sosial media facebook dengan harga yang cukup murah sekira Rp 1.500.000 sampai Rp 1.800.000.

Roni menegaskan, tidak ada sepeda motor khusus yang diambil oleh Shasa karena memang tujuannya mendapatkan hasil untuk biaya hidup sehari-hari.

FR sendiri dari keterangan Roni tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Ia menghidupi istrinya dari hasil penjualan sepeda motor yang dicuri.

"Pelaku kami amankan di sebuah Kost Grande Jl. U1 No 40 RT 07/12 Rawa Belong, Kec. Palmerah, Jakarta Barat, di sana juga sebagai lokasi penampung hasil curian," tuturnya.

Roni menambahkan, usai FR ditangkap polisi mengembangkan ke penadah sepeda motor korban.

Hasilnya, Roni menemukan keberadaan penadah sepeda motor yang dijual FR di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami amankan penadah berinisial SH dengan barang bukti beberapa sepeda motor Yamaha Xride," tegasnya.

Shasa dan suami dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sedangkan, SH dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SIASAT Pasutri Curi 17 Sepeda Motor, Open BO Lalu Bawa Kabur Motor Korban, Jual Murah di Medsos, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved