Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ditangkap Polisi, Bule di Bali Nekat Pukul Kasat Reskrim

Pria tersebut diringkus karena menghajar satpam vila berinisial DNW (45) di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.

Editor: rival al manaf
IST
Ilustrasi pemukulan.(Kompas.com/ Ericssen) 

TRIBUNJATENG.COM - Warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial MZA (28) ditangkap polisi.

Pria tersebut diringkus karena menghajar satpam vila berinisial DNW (45) di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (24/1/2024).

Penangkapan MZA pada Kamis (25/1/2024), diwarnai dengan pemukulan pelaku terhadap Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gianyar AKP M Gananta.

Saat itu, Gananta turut turun ke lapangan untuk membekuk MZA.

Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di wilayah Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Terkait kasus yang menjerat MZA, bermula saat pelaku dan korban adu mulut perihal sepeda motor milik vila yang disewa dua rekan MZA.

Pada Rabu (24/1/2024), pelaku bersama kekasihnya mengemasi barang-barang miliknya karena ingin keluar dari penginapan tersebut.

MZA juga mengemasi barang-barang milik dua temannya.

Kepada karyawan vila, MZA mengaku kedua kawannnya mengalami kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klungkung.

Menurut MZA, kedua temannya sedang dirawat di rumah sakit di Kuta, Badung, Bali.

Karena kecelakaan itu, sepeda motor yang disewa dua temannya dibawa ke kantor polisi setempat.

"Korban berusaha meminta lokasi tempat sepeda motornya mengalami kecelakaan, dan untuk sementara meminta jaminan barang-barang dua orang penyewa kendaraan untuk tidak dibawa terlebih dahulu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kamis.

Akan tetapi, pelaku ngotot untuk membawa barang milik temannya.

Dia beralasan kedua kawannya kemungkinan akan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas itu.

Perdebatan pun muncul antara pelaku dan korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved