Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Kuota Haji 2024 Sukoharjo Capai 795 Orang, Kemenag: Saat Ini Masih Proses Pelunasan Biaya

Saat ini CJH Kabupaten Sukoharjo dalam proses pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H / 2024 M di setiap Embarkasi, hingga Februari 2024.

Editor: deni setiawan
Pemkab Sukoharjo
ILUSTRASI Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa saat melepas jemaah calon haji Sukoharjo, Senin (12/6/2023) petang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji pada tahun ini masih berlangsung di Kabupaten Sukoharjo.

Adapun biaya haji yang ditetapkan pemerintah untuk perjalanan haji pada 2024, khusus keberangkatan dari Embarkasi Solo adalah Rp 58.562.008.

Sesuai data sementara, total calon jemaah haji asal Sukoharjo mencapai 795 orang dan cadangan sekira 255 orang.

Hal itu sesuai data dari Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo pada 2024.

Baca juga: Bupati Etik Tekankan Layanan OPD di Sukoharjo Agar Tidak Mbulet dan Bertele-tele

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Luncurkan Program Dashat sebagai Upaya Turunkan Angka Stunting

Data yang diperoleh, kuota murni CJH 735, lansia 21, dan tambahan 39.

Sehingga, jika ditotal Kabupaten Sukoharjo mendapatkan Kuota 795 orang.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menuturkan, Kabupaten Sukoharjo mendapatkan kuota 795 orang. 

"Jumlah tersebut belum termasuk cadangan yang mencapai 255 orang," ujar Muh Mu'alim seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (28/1/2024).

Hal itu, sesuai kuota haji untuk Jawa Tengah berdasarkan surat keputusan Menteri Agama Nomor 1.005 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 Hijriah/ 2024 Masehi.

Muh Mu'alim mengatakan, saat ini CJH Kabupaten Sukoharjo dalam proses pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H / 2024 M di setiap Embarkasi, hingga Februari 2024.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Vaksin Polio, jadi Wilayah yang Punya Risiko Tinggi Setelah Kasus di Klaten

Baca juga: Taman Budaya Suryani Sukoharjo Diresmikan, Telan Biaya Rp 11 Miliar

"Biaya untuk setiap jemaah haji di Embarkasi Solo Rp 58.562.008."

"Sedangkan untuk Petugas Haji Daerah (PHD) atau pembimbing Rp 95.926.122," ujarnya.

Adapun biaya haji itu sesuai Keppres RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Sementara itu, informasi pelunasan jemaah haji reguler dibagi dalam dua tahap.

Di antaranya, pelunasan tahap pertama, dibuka 9 Januari - 7 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved