Pilpres 2024
Pasca Kampanye Prabowo-Gibran di Simpanglima Kota Semarang, Bawaslu Tertibkan APK Melanggar
Pasca kampanye rapat umum pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pasca kampanye rapat umum pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang terpasang melanggar aturan ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Senin (29/1/2024).
Pantauan di lapangan, pasca kampanye rapat umum Prabowo - Gibran, masih banyak APK yang terpasang sepanjang jalan protokol, diantaranya di Jalan Pandanaran.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, secara aturan kegiatan rapat umum memang diperbolehkan memasang APK di sekitar lokasi kampanye.
"Kalau kegiatan rapat umum itu kan ada ketentuannya dan memang diperbolehkan untuk di area sekitar itu dipasang alat peraga kampanye," papar Arief, saat sela-sela penertiban.
Namun, sambung dia, ada konsekuensi untuk menertibkan. Biasanya, penertiban dilakukan satu atau dua hari pasca kampanye. Kebetulan, Senin ini, Bawaslu memang menjadwalkan penertiban APK.
"Biasanya untuk penertibannya ini butuh delay satu atau dua hari lagi, sehingga ya itu ini karena kebetulan kemarin ada kampanye rapat umum, dan hari ini memang kami jadwalkan untuk penertiban," jelasnya.
Menurut Arief, mendekati hari H Pemilu 2024 pemasangan APK memang meningkat. Waktu pemungutan suara yang tinggal tersisa 15 hari lagi membuat banyak peserta pemilu memanfaatkan sisa waktu untuk melakukan kampanye, diantaranya dengan pemasangan APK.
Penertiban APK yang dilakukan Bawaslu pun tidak hanya di sekitar lokasi yang digunakan kampanye rapat umum oleh paslon Prabowo - Gibran saja.
Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan stakeholder terkait dibagi empat tim untuk menyisir APK terpasang di seluruh Kota Semarang. Tujuannya, menertibkan APK yang terpasang melanggar.
Tim Selatan menyisir dari Balaikota - Jalan Dr Soetomo - Jalan S Parman - Jalan Sultan Agung- Jembatan Jatingaleh - Jalan Setiabudi - Jalan S Parman.
Tim Barat menyisir dari Balaikota - Jalam Soegijopranoto - Siliwangi - Jalan Jendral Sudirman - Jalan Prof Hamka.
Tim timur menyisir dari Balaikota – Jalan Pandanaran – Simpang Lima – Jalan Ahmad Yani – Jalan Kompol Maksum - Peterongan - Jalam Sriwijaya - Jalan Veteran - Jalan GajahMada - Jalan Pemuda.
Tim utara menyisir dari Balaikota - Jalan Imam Bonjol – Jalan Tawang - Bunderan Bubakan - Jalan Pattimura - Jalan Dr.Cipto - Jalan Arteri Soekarno Hatta - Jalan Supriyadi - Jalan Majapahit - Bangkong - Jalan Ahmad Yani.
"Memang kalo dilihat di Kota Semarang ini cukup banyak APK yang melanggar, tetapi lagi-lagi sanksinya penertiban. Jadi, bisa nanti kita tahulah, hari ini kami tertibkan besok sudah banyak lagi," ujarnya.
Dari hasil identidikasi Bawaslu, ada seribuan APK melanggar di seluruh Kota Semarang. Hanya saja, karena keterbatasan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM), belum seluruh APK melanggar ditertibkan.
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.