Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasutri Ditangkap Atas Penipuan Bermodus Transfer Palsu di Belasan Toko

Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial JI (36) dan AN (30) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Net
Illustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial JI (36) dan AN (30) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu.

Disampaikan Kepala Polisi Resort Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, korbannya adalah belasan toko, mulai dari restoran, bengkel, loundry hingga toko furniture dengan kerugian mencapai Rp 19 juta.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Penipuan Bisnis Fiktif, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Bahkan di sejumlah restoran dan rumah makan, pasutri ini membawa serta sejumlah anggota keluarga mereka.

“Keduanya telah kami tangkap dan amankan.

ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu
Pasangan suami istri, berinisial JI (36) dan AN (30) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu.

Sekarang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Adhe kepada wartawan, Minggu (28/1/2024.

Adhe menerangkan, kedua pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Alianyang Pontianak, Jumat (26/1/2024) sore.

Aksi keduanya mulai terendus setelah sejumlah aksi penipuannya terekam dalam kamera pengawas.

Kedua pelaku dilaporkan karena sejumlah pelaku usaha yang resah.

Modusnya, jelas Adhe, setelah berbelanja atau makan, pelaku perempuan ke kasir berpura-pura hendak membayar tagihan menggunan transfer bank.

Pelaku kemudian hanya menunjukkan bukti transfer yang belum di-approval.

Karena kelengahan, kasir tidak tahu kalau ternyata uang belum dikirim.

“Setelah itu pelaku langsung bergegas, pelaku pria sudah menunggu di sepeda motor,” ucap Adhe.

Adhe menegaskan, pasutri ini juga merupakan residivis dalam kasus penipuan dan pencurian.

Bahkan pelaku perempuan telah keluar masuk penjara sebanyak dua kali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved