Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Janda Ini Raup Cuan Rp 25 Juta Jadi Polwan Gadungan, Pasang Tarif Rp 400 Ribu untuk Pengurusan SIM

Aksi penipuan yang melibatkan seorang janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur

Editor: muh radlis
IST
Janda berinisial F polwan gadungan yang tipu 15 mahasiswa dan pelajar. (Tribun Timur) 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi penipuan yang melibatkan seorang janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah menghebohkan setelah menipu 15 mahasiswa dan pelajar.

Janda nekat ini berasal dari Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, dan menggunakan modus pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengungkapkan aksi penipuan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres pada Senin (29/1/2024) siang.

Menurut Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik, F menawarkan jasanya kepada korbannya dengan mengatakan, "Kalau ada yang mau urus SIM, hubungi saja saya."

Modus penipuan ini berhasil merugikan belasan korban yang ada, termasuk mahasiswa dan pelajar dari berbagai kecamatan, seperti Kecamatan Burau.

Bripka Taufik menjelaskan bahwa motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Ada 15 korbannya, mereka mahasiswa atau pelajar," ujar Bripka Taufik.

Meskipun pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan dari Polres Luwu Timur dan menawarkan program promo pengurusan SIM, aksinya akhirnya terungkap, dan F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.

Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa pelaku, yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga, telah melakukan tindakan penipuan dengan mengatasnamakan institusi kepolisian.

"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata AKBP Zulkarnain.

Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.

Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.

"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.

AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.

"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved