Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Penjelasan KPU Purbalingga Terkait Uang Transport yang Dipertanyakan KPPS

Anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga mempertanyakan uang transport dan uang harian

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Terlihat lansia umur 80 tahun saat ikut simulasi pencoblosan dan pemungutan surat suara di KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). 

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga, Wetan Muhammad Nur Yahdii Manyahsya membenarkan terkait belum dibayarkannya uang pelantikan dan uang transport saat Bintek.

"Proses administrasi pencairan dana tersebut masih dalam proses. Insya Allah minggu depan akan bisa dicairkan," jelasnya. 

Dia juga menyampaikan, masing-masing anggota KPPS akan mendapatkan uang transport pelantikan yang besarnya Rp 50 ribu. 

Selain itu mereka juga memperoleh uang harian saat Bintek yang besarnya Rp 75 ribu ditambah uang transport Rp 50 ribu. 

"Total anggota KPPS mendapatkan uang sebesar Rp175 ribu untuk dua kegiatan itu," terangnya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved