Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Kakek Dibunuh dan Dikubur di Hutan, Pelakunya 3 Tetangga

Seorang kakek dibunuh dan mayatnya dikuburkan di hutan jati Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Seorang kakek dibunuh dan mayatnya dikuburkan di hutan jati Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Korban bernama Abdul Jalal (70) warga Dusun Watukebo, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu.

Satreskrim Polres Jember menangkap tiga pelaku pembunuhan.

Baca juga: Berawal Umpatan saat Main Kartu, 2 WNA India Bunuh WNI di Bali hingga Divonis 7,5 Tahun Bui

Tiga pelaku adalah tetangga korban yakni Ahmad Febriyanto, Kelvin Rama, dan Khoirul Anwar.

Kapolres Jember, AKBP Nur Hidayat menjelaskan tiga pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta kakek tersebut.

Tiga pelaku pembunuhan kakek di Jember
Tiga pelaku pembunuhan kakek di Jember ditangkap polisi pada Senin (29/1/2024).

"Ketiga pelaku ini memang niat melakukan persengkokolan untuk mencuri harta benda milik korban," kata Nur Hidayat saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (29/1/2024).

Dia menjelaskan, awalnya korban dikabarkan hilang.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya korban ditemukan terkubur di hutan jati.

Warga melaporkan kasus tersebut pada kepolisian karena menilai ada yang janggal dengan kematian korban.

"Kami segera membentuk tim penyidik gabungan dengan Polsek Ambulu, untuk melakukan serangkaian penyelidikan," ucap dia.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap.

Satu pelaku tertangkap di wilayah Jember, sedangkan dua lainnya tertangkap di Pulau Bali.

Ketika hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan sehingga polisi melumpuhkan kaki mereka. 

“Mereka melakukan pembunuhan secara bersama-sama, dan memiliki peran masing-masing," ujar dia.

Ahmad Febriyanto berperan melakukan perencanaan pembunuhan untuk menguasai harta korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved