Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Polisikan Istri Atas KDRT: Saya Disiram Air dan Dipukul dengan Cangkul

Di Palembang, seorang suami menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istri.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Di Palembang, seorang suami menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istri.

Korban bernama Eric Kustiandi Wijaya (25), warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin.

Eric langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Guru SD Aniaya Istri hingga Meninggal, Polisi: Korban Dianiaya sejak Hamil Muda sampai Melahirkan

Ia melaporkan istrinya sendiri yakni RSS atas tindakan tersebut.

Kepada petugas piket pengaduan Eric menuturkan peritiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 10.00, di jalam Dwikora tepatnya di kosan Holau.

membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang
Eric Kustiandi Wijaya (25), warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024).

Di mana diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah

"Pelaku ini merupakan istri saya pak. Dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas. 

Lanjutnya , saat kejadian dirinya sedang tidur di TKP (tempat kejadian perkara), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku-red), lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah. 

" Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak.

Awal saya tidur terbangun.

Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah marah kepada sama," ungkapnya, sambil mengatakan pelaku juga menyuruh dirinya pergi. 

Namun saat itu dirinya menolak, melihat korban tetap tidur di Kosan tersebut, sambung Eric, istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air. 

"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air.

Selain itu, saya juga di pukul pelaku dengan gelam dan cangkul," bebernya. 

Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar dilengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan 

"Saya tidak terima pak.

Oleh karena itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas. 

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologis Suami di Palembang Ngaku Alami KDRT, Disiram Saat Tidur dan Dipukuli Pakai Gelam &Cangkul

Baca juga: Pengakuan Bocah yang 2 Tahun Disiksa Ibu Buat Polisi Terharu

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved