Berita Nasional
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Menghina Jokowi
Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.
Pihak pelapor adalah Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hadir di Mapolda DIY yakni Projo DIY serta Arus Bawah Jokowi dan didampingi oleh bidang hukum dan advokasi TKD Prabowo - Gibran.
Baca juga: "Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?" Reaksi Butet Saat Dikasuskan Projo DIY
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis, pelapor melihat video Butet Kertaredjasa sedang berorasi dan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedus.
Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).
Dia menilai kata-kata yang dilontarkan Butet tidaklah elok. Butet sebagai budayawan, kata Aris, seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda.
"Jadi hari ini kita mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau. Karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa. Sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," tandasnya.
Diungkapkan Aris, kampanye politik seharusnya disisi dengan menyampaikan program-program dari pasangan capres dan cawapres.
"Seharusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program Mas Ganjar-Prof Mahfud, malah Beliau memanfaatkan kegiatan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.
"Harusnya Mas Butet seorang budayawan yang sudah senior lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," imbuhnya.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romie Habie menambahkan datang ke Mapolda DIY untuk mendampingi Projo DIY.
"Alat bukti kita kumpulkan, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," tuturnya.
Romie menuturkan akan mengawal kasus ini. Sehingga proses hukumnya berjalan normal.
BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Heboh 2 Panser Anoa Parkir di Kejagung, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Perkuat Layanan HAM di Jateng, Septian Asriwanto Resmi Jabat Kabid Pelayanan dan Kepatuhan |
![]() |
---|
Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kang Emil Kirim Pesan Sebelum Jalani Tes DNA: Ingin Menata Hidup Lebih Baik Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.