Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komplotan Meksiko Tembak WNA Turki di Bali, Gasak Uang Rp123 Juta

Empat orang warga negara Meksiko yakni ACJ (32), MJA (24), DGV (36), dan SVR (27) menembak seorang warga negara Turki berinisial PM.

TribunBali.com/I Komang Agus Aryanta/ist
Kolase foto garis polisi dan situasi Villa Palm House, Mengwi pasca terjadinya penembakan pada Selasa 23 Januari 2024. Kasus Penembakan WNA di Mengwi Badung, Pelaku Gunakan Senjata Kaliber 7,62. Aksi penembakan terjadi di sebuah vila di Badung, korbannya WNA Turki yang alami lima tembakan dari pelaku yang diduga WNA. 

TRIBUNJATENG.COM, BALI - Penembakan terjadi di sebuah vila wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (23/1/2024).

Empat orang warga negara Meksiko yakni ACJ (32), MJA (24), DGV (36), dan SVR (27) menembak seorang warga negara Turki berinisial PM.

Para pelaku ingin menguasai harta korban.

Baca juga: WNA Turki Jadi Korban Penembakan di Vila Bali, Satpam Tak Berkutik saat 3 Pelaku Todongkan Senpi

Kepala Kapolisian Resor (Kapolres) Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengungkapkan, korban mengalami luka serius setelah diberondong tembakan.

penembakan terhadap WN Turki
Tiga pria warga negara Meksiko berinisial ACJ (32), MJA (24), DGV (36), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (30/1/2024). Ketigan WN Meksiko ini ditangkap atas kasus penembakan terhadap WN Turki, berinisial TM, di sebuah vila di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Lima peluru bersarang di tubuh TM.

"Luka tembak lima, di lengan kiri atas tembus dua lubang, di bawah ketiak satu lubang dan perut dua lubang," kata Teguh, Selasa (23/1/2024).

Kronologi penembakan

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, telah memeriksa beberapa saksi terkait detik-detik penembakan.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan sekuriti, korban bersama temannya sedang berada di vila. Kemudian sekitar pukul 01.30 Wita, datang tiga Warga Negara Asing (WNA).

Ketiganya sempat menanyakan alamat. Namun tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodongkannya pada sekuriti vila.

"Datang seorang pelaku lainnya melompati pintu pagar dan menodongkan senjata api ke arah saksi serta pelaku membekap saksi," kata Jansen.

Selanjutnya, sekuriti mendengar lika kali tembakan dari dalam vila.

"Saksi melihat korban di laundry vila dalam keadaan bersimbah darah. Terlihat beberapa luka akibat tembakan yakni di lengan kiri tembus ke dada, bagian perut dan bagian punggung sebelah kiri," ujar Jansen.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti empat butir peluru aktif, empat selongsorng peluru, empat proyektil peluru di lokasi kejadian.

4 WN Meksiko ditangkap

Petugas lalu menangkap empat pelaku yang merupakan WN Meksiko.

Tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan, Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (27/1/2024).

Kemudian satu pelaku yaitu SVR ditangkap saat melarikan diri dari Bali ke Nganjuk, Jawa Timur dengan mengendarai mobil sewaan.

Penangkapan SVR dibantu oleh tim gabungan Bareskrim dan Polda Jawa Timur.

Perampokan

Jansen mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penembakan dilatarbelakangi perampokan.

Pelaku ternyata membawa kabur uang tunai Rp 30 juta milik korban dan uang 4.000 dollar Amerika atau senilai total Rp 93 juta.

"(Motif) Adalah untuk merampas barang berharga milik korban," tutur Jansen, Selasa (30/1/2024).

Menurut hasil penyelidikan awal bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Namun polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya motif lain.

"Jadi untuk dugaan geng atau tidak kami belum temukan, ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Belum diketahui asal senjata

Polisi masih mencari keberadaan tiga buah senjata api yang dipakai pelaku untuk mengetahui asal muasalnya.

Dari hasil uji balistik Bidlabfor Polda Bali, proyektil, selongsong, dan peluru yang ditemukan di lokasi kejadian merupakan peluru kaliber 7,65 x 17 mm buatan PT. Pindad.

"Proyektil atau anak peluru yang diketemukan di TKP (tempat kejadian perkara) maupun yang diangkat dari tubuh korban adalah hasil penembakan dari senjata api pabrikan," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Komplotan WN Meksiko Tembak WN Turkiye di Bali demi Rp 93 Juta"

Baca juga: Penembakan di Bali: WNA Turki Jadi Korban, Pelaku 3 Orang Sempat Sekap Petugas Keamanan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved