Berita Nasional
Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran, Sudah Muluskan Jalan Jadi Cawapres tapi Tak Dapat Terimakasih
lmas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo yang juga calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabumning Raka
"Pengugat mengalami kerugian yang nyata karena penggugat telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 juta untuk membayar sewa advokat," kata dia.
Pengugat meminta pembayaran secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.
Dalam gugatannya pula, Almas akan mengunakan uang yang dibayar tergugat untuk sebuah panti asuhan yang berada di Surakarta.
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi masih belum bisa banyak berkomentar terkait gugatan Almas yang juga anak pegiat antikorupsi Boyamin Saiman ini.
Arif masih menunggu kepastian dari pihak Pengadilan Negeri Solo.
“Diperjelas dulu di pengadilan," terang Arif saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (31/1/2024).
"Pertama gugatan sifatnya privat saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” tambahnya.
Arif tidak berani menyampaikan lebih detail mengenai apa isi laporan tersebut dan latar belakang adanya laporan tersebut.
“Karena pengadilan belum menyampaikan ada dan tidak saya belum menyampaikan komentar,” tuturnya.
Jika nanti sudah ada kejelasan dari pengadilan, ia baru bersedia berkomentar.
“Karena ini terus terang harus jelas dulu," jelas dia.
"Kalau sudah jelas saya komen,” tambahnya.
Bisa Dicabut
Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus menjelaskan gugatan terkait wanprestasi masuk dalam kategori perdata dan bersifat privasi.
"Kalau dilihat dari nomornya kemudian halnya adalah Wanprestasi ini adalah persoalan perdata. Jadi kalau persoalan perdata tentu saja berkaitan dengan masalah privat atau pribadi," ujar Sunny saat dihubungi TribunSolo.com.
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.