Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anak Danramil Jadi Korban Salah Tembak, Pelakunya Anggota Polda Sultra

Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono, mengkonfirmasi bahwa korban

Editor: muh radlis
zoom-inlihat foto Anak Danramil Jadi Korban Salah Tembak, Pelakunya Anggota Polda Sultra
KOMPAS.COM
Ilustrasi

TRIBUNJATENG.COM - Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono, mengkonfirmasi bahwa korban penembakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, adalah anak dari Danramil di wilayahnya.

Korban yang bernama SM (20), atau dikenal sebagai Melisa, merupakan anak pertama dari Danramil 1309-01/STB di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara, Letda Inf Marpin.

Kolonel Teddy menyatakan bahwa atas kejadian tersebut, ia telah memberikan izin kepada Letda Marpin untuk melihat anaknya yang menjadi korban penembakan di Kota Kendari.

"Secara kedinasan saya mengizinkan Danramil untuk menjenguk anaknya," ungkapnya.

"Karena kita selaku komando kewilayahan sebenarnya wajib berada di tengah masyarakat dalam persiapan pemilu," tambahnya, menjelaskan keterlibatan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kejadian penembakan terhadap putri Danramil 1309-01/STB ini juga sudah dilaporkan oleh Kolonel Teddy ke Danrem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Danrem 131/Santiago," ujar Kolonel Teddy, seperti dilansir dari TribunnewsSultra.com.

Melisa menjadi korban penembakan di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Selasa (30/01/2024) malam.

Korban terkena peluru yang ditembakkan ke arah mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh temannya.

Melisa saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS dr R Ismoyo atau RS Korem Kendari.

Dalam perkembangan terbaru, korban M diduga menjadi korban ‘salah tembak’ oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Kejadian itupun dilaporkan keluarga korban ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam Polda Sultra.

“Tadi kami ke reskrim (reserse dan kriminal), tapi reskrim langsung arahkan ke propam,” kata paman M, Yusran.

“ Laporannya kasus salah tembak,” jelasnya menambahkan saat ditemui di Markas Polda Sultra, Anduonohu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba atau Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, sempat mendatangi korban yang menjalani perawatan di RS dr Ismoyo Kendari.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dandim 1309 Manado Benarkan Korban Penembakan di Kendari Anak Danramil, Izinkan Jenguk Putrinya

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved