Berita Karanganyar
Soal Tersangka Penembakan di Colomadu Karanganyar, Kombes Pol Johanson: Bisa Jadi Ada Penambahan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus penembakan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di wilayah Desa Tohudan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar pada Kamis (2/1/2024).
Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penembakan yang mengakibatkan warga Kabupaten Boyolali, Yuda Bagus Setiawan (32) meninggal dunia pada Jumat (26/1/2024) malam.
Tiga tersangka tersebut masing-masing, pelaku utama, SR alias KP warga Desa Tohudan dan dua pelaku lainnya yang turut serta berinisial DR dan PO warga Kabupaten Boyolali.
Kejadian tersebut bermula saat ada sekelompok orang dari Yuda yang mendatangi salah satu rumah dan melakukan penyerangan dengan membawa parang di wilayah Desa Tohudan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) pukul 22.00.
Kemudian masyarakat yang berkumpul di wilayah tersebut melakukan perlawanan hingga terjadi pengejaran dan penembakan.
Kombes Pol Johanson menyampaikan, tim gabungan dari Polres Karanganyar dan Polda Jateng masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus penembakan tersebut. Pihaknya belum bisa menyimpulkan motif pelaku melakukan penembakan terhadap korban.
"Masih kita dalami, kita belum bisa menyimpulkan. Dari pihak korban belum kita periksa, kenapa melakukan penyerangan. Mereka (kelompok pelaku) berkumpul di sana dalam rangka apa, ini kan masih dalami terus," katanya saat konferensi pers, Kamis siang.
Saat ditanya terkait adanya penambahan tersangka, terangnya, bisa jadi ada penambahan tergantung hasil penyelidikan selanjutnya. Pasalnya kelompok korban ada yang membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan terhadap kelompok pelaku hingga akhirnya terjadi penembakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
"Dari pelaku penyerangan akan kita tindak lanjuti juga karena membawa sajam, kita bisa kenakan Undang-Undang Darurat dan melakukan penyerangan. Pihak penyerang yang membawa sajam, kita akan bentuk tim lagi untuk melakukan proses penangkapan," terangnya. (Ais).
Isu Beras Oplosan Merebak, Penggilingan Padi di Karanganyar Tetap Setia Jual Beras Lokal |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Bakal Lakukan Penataan Tata Ruang Wilayah Colomadu |
![]() |
---|
DPUPR Karanganyar Kirim "Sinyal" ke Pemerintah Pusat Soal TPS Sampah di Lahan Hijau |
![]() |
---|
Pemkab Karanganyar Optimalkan Talenta Digital untuk Akselerasi Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Jika Dibiarkan 2 Pekan Sampah Bisa Overload, Imbas Pembatasan Operasional TPS Jetis Karanganyar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.