Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Soal Tersangka Penembakan di Colomadu Karanganyar, Kombes Pol Johanson: Bisa Jadi Ada Penambahan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus penembakan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Agus Iswadi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora memberikan keterangan saat konferensi pers kasus penembakan di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024) siang. 

 
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi di wilayah Desa Tohudan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar

Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Karanganyar pada Kamis (2/1/2024).

Polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penembakan yang mengakibatkan warga Kabupaten Boyolali, Yuda Bagus Setiawan (32) meninggal dunia pada Jumat (26/1/2024) malam.

Tiga tersangka tersebut masing-masing, pelaku utama, SR alias KP warga Desa Tohudan dan dua pelaku lainnya yang turut serta berinisial DR dan PO warga Kabupaten Boyolali.

Kejadian tersebut bermula saat ada sekelompok orang dari Yuda yang mendatangi salah satu rumah dan melakukan penyerangan dengan membawa parang di wilayah Desa Tohudan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) pukul 22.00.

Kemudian masyarakat yang berkumpul di wilayah tersebut melakukan perlawanan hingga terjadi pengejaran dan penembakan

Kombes Pol Johanson menyampaikan, tim gabungan dari Polres Karanganyar dan Polda Jateng masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus penembakan tersebut. Pihaknya belum bisa menyimpulkan motif pelaku melakukan penembakan terhadap korban. 

"Masih kita dalami, kita belum bisa menyimpulkan. Dari pihak korban belum kita periksa, kenapa melakukan penyerangan. Mereka (kelompok pelaku) berkumpul di sana dalam rangka apa, ini kan masih dalami terus," katanya saat konferensi pers, Kamis siang. 

Saat ditanya terkait adanya penambahan tersangka, terangnya, bisa jadi ada penambahan tergantung hasil penyelidikan selanjutnya. Pasalnya kelompok korban ada yang membawa senjata tajam saat melakukan penyerangan terhadap kelompok pelaku hingga akhirnya terjadi penembakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. 

"Dari pelaku penyerangan akan kita tindak lanjuti juga karena membawa sajam, kita bisa kenakan Undang-Undang Darurat dan melakukan penyerangan. Pihak penyerang yang membawa sajam, kita akan bentuk tim lagi untuk melakukan proses penangkapan," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved