Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK Andi Dwina Isfanni, Selebgram NTT yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

Penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyeret nama Andi Dwina Isfani.  

Editor: Muhammad Olies
Dok Pos Kupang
Caleg DPRD Provinsi NTT dari PKB Andi Dwina Isfanni. 

Andi Dwina juga pernah bekerja sebagai Marketing Back Office Siloam Hospital, Manager Marketing Lippo Mall Kupang.

Melihat perkembangan trend teknologi yang kian meningkat, pada tahun 2018, Andi Dwina mencoba peruntungan lain dan memustuskan untuk aktif di media sosial melalui salah satu platform media sosial yakni TikTok.

Satu video TikTok miliknya viral dan memperoleh banyak followers baik dari NTT maupun luar NTT.

Kini dirinya menjadi selebgram karena menurutnya selain penghasilannya yang cukup baik, ia bisa memberikan inspirasi bagi anak muda khususnya lifestyle atau gaya hidup.

"Anak muda saat ini tentunya harus bisa tampil dengan memberikan gaya hidup yang positif agar bisa menjadi inspirasi bagi orang lain," kata Andi Dwina.

Wanita yang saat ini duduk sebagai Wakil Sekretaris DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (HIMPI NTT), memiliki hobi traveling.

Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo saat akan meninggalkan ruang konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS)

Terseret Kasus SYL

 Syahrul Yasin Limpo dijerat tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Syahrul yang juga Politikus Partai NasDem itu dijerat bersama dua pejabat Kementan lain yakni Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

SYL dkk disebut melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan.

Nilainya mencapai 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat (AS) per bulan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp13,9 miliar.

Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bekas Gubernur Sulawesi Selatan diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved