Berita Regional
Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Penjual Sate Jadi Buronan Polisi
Pria paruh baya itu menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang atas perkara pencabulan anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - EM (52), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dicari polisi.
Pria paruh baya itu menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang atas perkara pencabulan anak di bawah umur.
Bahkan, informasi tersebut beredar di sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi terkait foto dan nama EM.
Baca juga: Terdakwa Pencabulan Anak Tiri Kabur dari Tahanan Pengadilan Usai Sidang, Siapkan Alat dari Rutan
Pesan tersebut bertuliskan EM masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang tengah diburu oleh polisi.
Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha BR Maha membenarkan pesan tersebut.
Dikatakannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate itu telah menggauli AUP (14) yang tak lain merupakan tetangganya.
Menurut perempuan dengan sapaan Leha, tindakan ini sudah dilakukan secara berulang kali.
"Kami menerima laporan dari ayah korban sejak 4 Desember 2023 lalu.
Keterangannya itu dia disetubuhi sama tetangganya.
Ia adalah teman ayah kandungnya," ujar Leha ketika dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Leha melanjutkan, usia menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Hingga memanggil EM ke polres untuk dimintai keterangan.
Namun, EM dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Bahkan, ketika dicek ke rumah, ia tidak ada.
"Kami cek ke rumah, emang rumahnya kosong.
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Seorang Kepala Dusun Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Keliling |
![]() |
---|
Anak Kos Tak Berhasil Rakit Kipas Angin, Petugas Damkar Jadi Teknisi Dadakan |
![]() |
---|
Pengakuan Pria Jual Daging Kucing Keliling Kampung: Sudah Potong 100 Ekor, Jual Rp100 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.