Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali, Penjual Sate Jadi Buronan Polisi

Pria paruh baya itu menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang atas perkara pencabulan anak di bawah umur.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - EM (52), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dicari polisi.

Pria paruh baya itu menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang atas perkara pencabulan anak di bawah umur.

Bahkan, informasi tersebut beredar di sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi terkait foto dan nama EM.

Baca juga: Terdakwa Pencabulan Anak Tiri Kabur dari Tahanan Pengadilan Usai Sidang, Siapkan Alat dari Rutan

Pesan tersebut bertuliskan EM masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang tengah diburu oleh polisi.

Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha BR Maha membenarkan pesan tersebut.

Dikatakannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sate itu telah menggauli AUP (14) yang tak lain merupakan tetangganya.

Menurut perempuan dengan sapaan Leha, tindakan ini sudah dilakukan secara berulang kali.

"Kami menerima laporan dari ayah korban sejak 4 Desember 2023 lalu.

 Keterangannya itu dia disetubuhi sama tetangganya.

Ia adalah teman ayah kandungnya," ujar Leha ketika dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).

Leha melanjutkan, usia menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hingga memanggil EM ke polres untuk dimintai keterangan.

Namun, EM dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Bahkan, ketika dicek ke rumah, ia tidak ada.

"Kami cek ke rumah, emang rumahnya kosong.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved