Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Disiksa Lalu Dibiarkan Tak Diobati, Kondisi Tahanan Palestina yang Dibebaskan Israel Memprihatinkan

Kondisi para tahanan warga Palestina yang dibebaskan otoritas Israel memprihatinkan

Editor: muslimah
FADEL SENNA / AFP
Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan dari penjara Israel dengan imbalan sandera Israel yang dibebaskan oleh Hamas dari Jalur Gaza, di Ramallah di Tepi Barat yang diduduki pada 26 November 2023. Israel layanan penjara mengatakan 39 tahanan Palestina dibebaskan pada 26 November 2023 berdasarkan ketentuan perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Pengumuman itu muncul setelah 13 sandera Israel dibebaskan di wilayah Palestina berdasarkan kesepakatan tersebut, bersama dengan tiga warga Thailand dan seorang warga negara ganda Rusia-Israel. 

Kasus penganiayaan seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan militer Israel, meski mendapat banyak kecaman dari sejumlah negara.

Namun hal etrsebut tak lantas membuat Israel Jera.

Pada pembebasan sandera sebelumnya, salah seorang tahanan, Mohammed Nazzal dari kota Qabatiya, mengungkap mengalami perlakuan tak manusiawi selama ditahan di penjara Negev.

"Saya ditangkap tiga bulan lalu dan ditahan secara administratif," ungkap Nazzal

“Namun sebelum dibebaskan kami dipukuli secara kejam dengan batangan besi. Saya meletakkan tangan saya di kepala saya untuk melindunginya dari cedera, tetapi tentara tidak berhenti sampai mereka mematahkan tangan saya,” tambah Nazzal.

Setelah mendapat penganiayaan hingga mengalami patah tulang tangan, tentara Israel justru sengaja mengabaikan Nazzal.

Hingga bocah berusia 18 tahun itu didiagnosa menderita komplikasi serius dan membutuhkan perawatan medis mendalam.

Selain kekerasan fisik, para tahanan Palestina juga mengalami perlakuan yang tidak manusiawi selama masa tahanan mereka.

Kelompok Hak Asasi Manusia melaporkan bahwa Layanan Penjara bawah tanah Israel membatasi akses air, makanan, perawatan medis, dan barang-barang komunal bagi para tahanan.

Bahkan para tahanan tidak diperkenankan mendapat kunjungan dari keluarga atau pengacara mereka.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved