Berita Ungaran
Pupuk dan Kartu Tani Masih Jadi Persoalan, HKTI Upayakan Jadi Jembatan Antara Petani dan Pemerintah
Kartu Tani dan pupuk bersubsidi masih menjadi persoalan bagi sejumlah petani saat ini.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Di wilayah Kabupaten Semarang sendiri, sebelumnya, persoalan petani, pupuk bersubsidi dan Kartu Tani sempat dibicarakan beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Mohammad Edy Soekarno, selama ini terjadi sejumlah kendala terkait pembelian pupuk.
Kesulitan yang dialami petani bukanlah karena kelangkaan ketersediaan.
“Karena masalahnya di teknis. Kartu Tani sering error, dikomplainkan ke bank tidak segera jadi. Saat kartu jadi, sudah lewat masa pemupukan akhirnya petani tidak mau ambil lagi,” ungkap Edy kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/12/2023).
Dia menambahkan, pihaknya juga menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk mengganti syarat Kartu Tani dengan KTP.
Namun, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian Pertanian terkait rencana tersebut.
Dia berpendapat bahwa kemungkinan kebijakan tersebut akan berlaku pada 2024 mendatang.
“Kalau mekanisme bisa hanya pakai KTP akan sangat memudahkan petani, apalagi jika subsidi pupuk ditambah pastinya akan berimplikasi positif bagi penurunan HPP (harga pokok produksi) petani dan membantu mensejahterakan petani,” jelas Edy.
Terkait kebijakan daerah, Edy menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tengah mendorong penggunaan pupuk organik.
Kebijakan yang diinisiasi oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha tersebut rencana akan diberlakukan pada 2024 mendatang.
“Kami dorong agar kembali ke pupuk organik untuk menekan biaya produksi. Pupuknya nanti masih di-mixed (campuran), kalau murni belum bisa,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 4 Februari 2024, Leo Ada yang Rela Mengalah untuk Bahagiamu
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Akan Nyoblos di TPS 25 Bendan Kergon
Baca juga: Akademisi Unikal Pekalongan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara 14 Febuari 2024
Baca juga: Ria Ricis Tak Pernah Disentuh Teuku Ryan, Keluarga Icis Sebut Masalah Besar
Demi Tol Jogja-Bawen, Nasib Ratusan Makam Leluhur Harus Tergusur Proyek Nasional |
![]() |
---|
Detik-detik Kebakaran di Semarang, Rumah Kosong Milik Warga Ludes Dilahap Api |
![]() |
---|
Drama Korupsi PTSL: 5 Pejabat Desa Papringan Tersangka, Kecamatan Kaliwungu Sigap Ambil Alih Kendali |
![]() |
---|
Sering Kebanjiran Sejak 1978, Hartoko Harap Pembongkaran Jembatan Kaligung Jadi Solusi |
![]() |
---|
Jeritan Orang Tua di Balik Atap Roboh SDN Kawengen 02 Semarang, Anak Lelah dan Ngaji Terlantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.