Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang, Hanifa Sutrisna Minta KPK Periksa Transaksi Raffi Ahmad

Raffi Ahmad dikabarkan terlibat isu kasus dugaan pencucian uang, hal ini membuat ramai menjadi perbincangan publik

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNTREND
Unggahan Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna yang menuding Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Raffi Ahmad Diduga Terlibat Pencucian Uang, Hanifa Sutrisna Minta KPK Periksa Transaksi Raffi Ahmad

TRIBUNJATENG.COM- Raffi Ahmad dikabarkan terlibat isu kasus dugaan pencucian uang, hal ini membuat ramai menjadi perbincangan publik.

Hal itu buntut dari unggahan Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna yang menuding Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).

Hanifa menganggap Raffi Ahmad sebagai kantong semar untuk mengelola diduga uang haram dari para terduga koruptor.

Sehingga Raffi bisa lancar dalam menjalankan semua bisnisnya.

Menanggapi isu tersebut Raffi Ahmad membantah atas tuduhan pencucian uang ini.

"Aku kaget dibilang ada pencucian uang. Disini saya tegaskan, sama sekali gak ada," kata Raffi Ahmad ketika ditemui di kantor Rans Tangerang Selatan, Kamis (1/2/2024) dikutip dari Wartakotalive.com

Raffi mengakui kantor baru miliknya itu ia bangun dari hasil kerja kerasnya sendiri, bukan uang yang ia terima dari aliran dana diduga hasil korupsi para koruptor.

"Percaya gak percaya cek aja, gedung ini aja ada cicilan nih. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras dari pagi, siang, sore, sampai malam. Jadi jangan percaya sama kabar itu," ucapnya.

Raffi menyebut sebenarnya ia tak mau menanggapi tuduhan tersebut. Akan tetapi, ia ini menganggap tudingan dirinya menerima uang korupsi adalah fitnah besar.

"Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini, cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali, banyak klien yang nanya juga. Cuma Allah tidak tidur, apapun itu yang benar akan diberikan jalan terbaik," jelasnya

"Ya buat yang memberikan narasi seperti ini tolong lah jangan menyudutkan sampai merugikan," tambahnya.

Raffi Ahmad merasa tuduhan dirinya disebut terlibat dalam kasus TPPU, hanyalah fitnah ditengah tahun politik dan menjelang Pemilihan Presiden tahun 2024.

"Mungkin sekarang tahun politik, aku bukan politikus cuma aku dukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka. Intinya aku jelaskan itu tidak benar," ujar Raffi Ahmad.

Hotman Paris Bela Raffi Ahmad

Dalam isu pencucian uang Raffi Ahmad, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bela suami Nagita Slavina tersebut.

Hal ini diketahui dalam unggahan akun Istagram milik Hotman Paris yang menyatakan jangan asal menuduh jika tidak ada buktinya.

"Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??," sindir Hotman Paris.

Pernyataan Hotman pun sontak heboh dibanjiri beragam komentar warganet.

"Makasih bang Hotman temenn sama Raffi udh lama tau uang Raffi dr mna, krjs keras" tulis akun @anna

"Cuman gegara dukung 02 fitnah langsung berdatangan!" tulis akun @iasadiqah

Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

Raffi Ahmad akan Diselidiki KPK

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.

"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya mengutip TribunJatim

"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.

Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.

"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.

NCW mengungkap sudah mencium kejanggalan aliran uang Raffi Ahmad sejak 9 bulan lalu.

Ditambah terbaru, Hanifa menyebut ada pihaknya mendapat laporan terkait tindak pidana diduga dilakukan Raffi Ahmad.

"Dua hari yang lalu kami mendapatkan dari direct messege dan kami habis itu mendapatkan telepon, dan saat ini kami menunggu data-data yang akan dikirimkan, selama dua hari ini kami mempelajari dugaa TPPU dari artis Raffi Ahmad," kata Hanifa dilansir dari kanal YouTube SINDOnews pada Kamis, 1 Februari 2024.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved