Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Pernyataan Sikap Para Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Katolik, Desak Pemerintah Gelar Pemilu Adil

Para petinggi kampus dari Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) mendesak pemerintah menyelenggarakan pemilu sesuai prinsip Luber Jurdil.

istimewa
Pernyataan sikap para rektor dan ketua Perguruan Tinggi Katolik anggota APTIK di Universitas Widya Mandala Surabaya, Sabtu (3/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para petinggi kampus dari Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) mendesak pemerintah menyelenggarakan pemilu sesuai prinsip Luber Jurdil.


Desakan itu tak lepas dari fenomena politik Indonesia yang kian memprihatinkan.

Mereka merasa demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi, justru tercederai oleh politik merebut kekuasaan.


"Kami para rektor/ketua Perguruan Tinggi Katolik Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK) sangat resah dengan kondisi di tanah air tercinta atas rusaknya tatanan hukum dan demokrasi Indonesia menjelang Pemilu Serentak 2024," kata Rektor Universitas Atma Jaya Jogja sekaligus koordinator APTIK, Sri Nurhantanto saat menyampaikan pernyataan sikap didampingi para rektor dan ketua Perguruan Tinggi Katolik anggota APTIK di Universitas Widya Mandala Surabaya, Sabtu (3/2/2024).

Baca juga: Fix, Alumni UI Deklarasi Dukung Ganjar

Baca juga: 5 Berita Unik Pekan Ini, Nomor 3 Mobil Tersangkut di Jembatan Gantung Karena GPS


Sri Nurhantanto kemudian menyoroti fenomena praktik penyalahgunaan kekuasaan yang kini semakin menyimpang. Termasuk praktik penegakan hukum yang semakin tumpul ke bawah.


"Praktik penyalahgunaan kekuasaan, kolusi, korupsi dan nepotisme serta penegakan hukum yang semakin menyimpang dari semangat reformasi dan konstitusi negara telah mengoyak hati nurani dan rasa keadilan bangsa Indonesia," tambahnya.


Menurut dia, langkah yang diambil para petinggi kampus APTIK sudah tepat. Namun, dukungan dari kampus-kampus lain perlu diterbitkan.


"Dengan serangkaian tuntutan ini, para pemimpin perguruan tinggi berharap dapat menciptakan lingkungan politik yang lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," tegasnya.


Di forum ini, APTIK juga menekankan agar aparat negara, seperti ASN, TNI, dan Polri selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak tertentu. 


"Penyelenggara pemilu mengadopsi prinsip luber jurdil guna menjamin hak setiap pemilih untuk menggunakan suaranya tanpa tekanan," ujarnya.


Rektor Soegijapranata Catholis University, Ferdinandus Hindiarto yang hadir pada pertemuan menyebut presiden dan seluruh jajaran pemerintahan seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip dan etika.


"Ini mencakup memegang teguh sumpah jabatan, memerangi kolusi, korupsi, dan nepotisme, serta menegakkan hukum tanpa menggunakan sistem tebang pilih," katanya, Sabtu (3/2/2024).


Ia juga mengingatkan negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warganya sebagai bagian hak asasi manusia. 


"Fokus pada pendekatan damai tanpa kekerasan selama kampanye, pelaksanaan pemilihan umum, dan pasca-pemilu menjadi poin kelima yang disorot," sambungnya.


Berikut pernyataan sikap APTIK merespons demokrasi Indonesia menjelang pemilu 2024:


1. Presiden dan segenap jajarannya harus menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik serta memegang teguh sumpah jabatannya sesuai tugas pokok dan fungsinya. 


Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan memerangi kolusi, korupsi dan nepotisme serta melakukan penegakan hukum dengan tidak menggunakan sistem tebang pilih dan selalu menjunjung tinggi etika dalam bekerjanya.


2. Penyelenggara pemilu menjunjung tinggi asas pemilu yang luber jurdil untuk menjamin hak setiap orang yang memiliki hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas sesuai dengan hati nuraninya tanpa mendapat tekanan dalam bentuk apapun. 


3. Aparat negara baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selalu bersikap netral dan tidak memihak pada pihak-pihak tertentu.


4. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak kebebasan berekspresi setiap warga negaranya sebagai bagian dari hak asasi manusia.


5. Mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam masa kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilihan umum dan sesudahnya.


6. Semua Perguruan Tinggi di Indonesia terlibat aktif melakukan pemantauan dan pengawasan di saat pemilihan umum. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved