Berita Jepara
Polres Jepara Amankan Sejumlah Pemuda Asik Pesta Miras dan Balap Liar
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pemuda saat pesta miras di sejumlah kawasan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (3/
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah pemuda saat pesta miras di sejumlah kawasan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada Sabtu (3/2/2024) malam.
Dalam patroli tersebut, sebanyak lima pemuda di antaranya kedapatan membawa minuman keras (miras) sekaligus memakai knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Saat anggota patroli melintasi di seputaran Pantai Bandengan, didapati lima pemuda yang sedang nongkrong dibagasi mobilnya dengan membawa minuman keras (miras), ditambah kendaraan yang mereka bawa dilengkapi dengan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” kata Katim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya dalam keterangan tertulis yan diterima Tribunjateng, Minggu (4/2/2024).
Ipda Badar mengatakan, saat pemuda terjaring patroli, pelaku masih sempat membantah tidak mengonsumsi miras.
Namun, pemuda itu tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan tiga barang bukti miras berupa anggur kolesom yang ditemukan.
Tak hanya itu, anggota Polres Jepara menemukan barang bukti lain dari dua pemuda lainnya.
Mendapati membawa dua botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter diduga berisi ciu.
Polisi menemukannya saat kedua pemuda itu tengah mengonsumsi miras di lokasi berbeda, yakni dikawasan Pantai Kartini.
Tim Siraju masih menemukan sejumlah pemuda yang nekat menggelar aksi balap liar.
Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil mengamankan lima sepeda montor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di Jalan Jepara-Tahunan tepatnya SPBU Kalitekuk Tahunan hingga arah Rengging, Pecangaan.
"Setelah dilakukan penilangan, kami berikan imbauan agar jangan menggelar aksi balap liar, karena bisa merugikan diri sendiri maupun menganggu pengguna jalan yang lainnya,” jelasnya.
Seluruh pemuda yang terjaring operasi miras hingga knalpot brong itu didata dan mendapatkan hukuman.
Polisi meminta tujuh pemuda itu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
Selain itu, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif mengonsumsi miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” ucap Ipda Badar.
Sudah 2 Tahun SDN Demangaan Jepara Terpaksa Pakai Gudang Untuk Proses Belajara, Disekat Jadi 2 Kelas |
![]() |
---|
Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Peternakan Babi di Jepara |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Maksimalkan Pelayanan Kesehatan Dengan Kedepankan Pelayan Ramah dan Inovasi |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Segera Buka Beasiswa Rp 500 Juta Bagi 50 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu |
![]() |
---|
Lapak Berkah Usaha Pangan Jepara: Berburu Sembako Murah Sambil Bawa Pulang Bibit Cabai Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.