Berita Regional
4 Nelayan Ditangkap Polisi karena Curi Mesin Kapal Tetangga
Empat nelayan warga Pulau Sebatik diringkus aparat Reskrim Polsek Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, masing masing, 1 unit mesin gantung 15 PK warna abu abu merek Parsun, sebuah kunci inggris, sebilah parang panjang, sebuah selang minyak dan seutas tali tambang.
"Para pelaku, disangkakan pasal 363 ayat 1 ke- 4 dan ke- 5 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Siswati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkomplot Mencuri Mesin Kapal, Empat Nelayan di Sebatik Ditangkap"
Baca juga: 2 Nelayan Kakak Beradik Hilang saat Melaut
| Kisah Pilu Kiki, Bocah yang Makan Rumput karena Lapar, Videonya Viral |
|
|---|
| Viral Wakil Bupati Ini Berani Kritik Kebijakan Prabowo-Gibran, Sebut Ekonomi Daerah Terancam |
|
|---|
| Cerita Guru ASN Dipecat karena Dinilai Bolos 181 Hari, Sempat Kritik Aturan Absensi Sekolah |
|
|---|
| Cekcok di Pertandingan Sepak Bola Berujung Penyiraman Air Keras, Dua Pria Diringkus |
|
|---|
| Sebelum Diseret Petugas, Terdakwa Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni Teriak Sebut Pelaku Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan_20160514_202751.jpg)