Berita Internasional
Istri Gugat Cerai Suami karena Jarang Mandi, Gosok Gigi Sepekan hanya 2 Kali
Seorang istri di Turkiye baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena jarang mandi, berbau keringat, dan menyikat gigi hanya sekali
TRIBUNJATENG.COM, TURKIYE - Seorang istri di Turkiye baru-baru ini mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena jarang mandi, berbau keringat, dan menyikat gigi hanya sekali atau dua kali sepekan.
Sebagaimana dilaporkan media Turkiye, Sabah, pada Minggu (28/1/2024).
Perempuan inisial AY itu mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, CY. Alasan utama karena suami kurang kebersihan diri.
Pengacara penggugat mengatakan kepada Pengadilan Keluarga ke-19 di Ankara, bahwa tergugat mengenakan pakaian yang sama setidaknya selama lima hari berturut-turut, jarang mandi, dan selalu mengeluarkan keringat bau.
Saksi-saksi dihadirkan untuk mengonfirmasi klaim-klaim ini, termasuk kenalan dan bahkan beberapa rekan kerja sang suami. Mereka semua memberikan pernyataan yang membenarkan bahwa tergugat memiliki kebersihan pribadi yang buruk.
Pengadilan menyetujui permintaan cerai dari sang istri dan juga memerintahkan sang suami untuk membayar 500.000 lira Turkiye (sekitar Rp 250 juta) sebagai kompensasi kepada mantan istrinya karena tidak bisa menjaga kebersihan diri.
"Pasangan harus memenuhi tanggung jawab dalam kehidupan bersama," kata pengacara AY, Senem Y'lmazel, kepada Sabah.
"Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena perilaku, pihak lain memiliki hak untuk mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antar- manusia! Untuk itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita," tambahnya, dikutip dari Oddity Central.
Dalam hukum perdata Turkiye, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori, yakni alasan khusus dan alasan umum. Dalam kasus khusus ini, kebersihan pribadi sang suami yang buruk dianggap sebagai alasan yang sah untuk bercerai oleh Pengadilan Regional dan Pengadilan Tinggi, yang putusannya sudah final. (kompas.com/tribun jateng cetak)
Gara-gara Pakai ChatGPT, Seorang Pengacara Didenda Rp166 Juta |
![]() |
---|
Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M |
![]() |
---|
Penggembala Temukan Bayi Dikubur Hidup-Hidup, Berawal Lihat Tangan Mungil Keluar dari Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Geng Tewaskan 50 Orang di Haiti, Mayat-Mayat Dibiarkan Tergeletak hingga Dimakan Anjing |
![]() |
---|
Kasus Pemerkosaan Berantai di Arizona Akhirnya Terungkap Setelah 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.