Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kota Pekalongan Siap Kerja Lebih Keras

Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Kota Pekalongan menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024

|
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Kota Pekalongan menggelar Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 di Taman Wisata Laut, Pasir Kencana, Kota Pekalongan, Selasa (6/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftachuddin, meminta para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk benar-benar bekerja keras dan siaga di 5 hari sebelum masa kampanye berakhir.

Siaga masa tenang untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) nanti dan dilanjutkan dengan pengawasan inten masa tenang supaya tidak ada kampanye.

"Kita harus benar-benar bekerja keras dan siaga di 5 hari sebelum masa kampanye berakhir, siaga masa tenang untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) nanti dan dilanjutkan dengan pengawasan inten masa tenang supaya tidak ada kampanye. Kemudian siaga agar nantinya pada saat hari H 14 Februari 2024 tidak ada potensi-potensi kerawanan pada tahap pemungutan dan perhitungan suara." tuturnya.

Dirinya menjelaskan di Kota Pekalongan sendiri potensi kerawanan yang bersifat geografis yaitu ada beberapa daerah rawan banjir, daftar pemilih dobel atau dua kali, terkait hal-hal teknis sprti money politik yang juga masuk dalam potensi kerawanan.

"Di Kota Pekalongan sendiri potensi kerawanan yang bersifat geografis yaitu ada beberapa daerah rawan banjir, daftar pemilih dobel atau dua kali, terkait hal-hal teknis sprti money politik yang juga masuk dalam potensi kerawanan.

"Nantinya kita pada masa tenang tersebut akan mengirimkan surat himbauan kepada masyarakat yang ditujukan kepada ketua RT se-Kota Pekalongan yang nantinya diantarkan langsung oleh petuga TPS yang isinya terkait himbauan money politic, agar masyarakat tau bahwa money politic ini nantinya yang menerima dan memberi akan mendapat sanksi pidana." beber Miftachuddin.

Ia juga mengatakan menjelang H-8 Pemilu ini tercatat beberapa pelanggaran yang sudah mulai di proses, mulai dari pelanggaran administratif, pelanggaran pidana, dan ada juga pelanggaran yang masih proses.

"Menjelang H-8 Pemilu ini tercatat beberapa pelanggaran yang sudah mulai di proses, mulai dari pelanggaran administratif, pelanggaran pidana, dan ada juga pelanggaran yang masih proses." jelasnya. (Peh)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved