Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Satpol PP Batang Gagalkan Penyelundupan 602 Ribu Rokok Ilegal

Sekira 602.180 batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal disita petugas Satpol PP Kabupaten Batang dan Bea Cukai Tegal.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Petugas Satpol PP Kabupaten Batang dan Kantor Bea Cukai Tegal menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang, Senin (5/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Dua minibus yang membawa sekira 602.180 batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal disita petugas Satpol PP Kabupaten Batang dan Bea Cukai Tegal.

Penindakan ini terjadi di Jalan Pantura Desa Adinuso, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, pada Senin (5/2/2024).

Menurut Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon, nilai barang yang disita mencapai Rp828 juta.

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat penyelundupan rokok ilegal ini diperkirakan sebesar Rp574.332.000, yang terdiri dari cukai, PPn HT, dan pajak rokok.

Baca juga: Realisasi Investasi di Kabupaten Batang Tahun 2023: Meski Peringkat Turun, Capai Angka Mengesankan

Baca juga: Belum Bisa Uji Lab Limbah Hitam di Muara Sungai Sono, DLH Batang Ngaku Tak Punya Anggaran

"Angka ini masih perkiraan kami."

"Untuk hasil pastinya kami masih menunggu hasil pencacahan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tegal."

"Karena kami serahkan pemeriksaan lebih lanjut ke KPPBC Tegal," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (6/2/2024).

Masqon menjelaskan, kronologis penindakan ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Bawang.

Saat hendak melanjutkan ke kecamatan lain, tim gabungan melihat ada dua minibus yang mencurigakan.

"Kami langsung menghentikan kedua minibus tersebut dan ternyata mereka membawa rokok ilegal atau tanpa pita cukai."

"Minibus ini diawaki oleh tiga orang yang berasal dari Jawa Timur, mereka hendak menuju Jakarta dan Banten," tandasnya.

Saat ini barang bukti dan terperiksa kemudian dibawa ke KPPBC Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengamanan. (*)

Baca juga: Lisandro Martinez Kembali Tinggalkan Manchester United, Paling Cepat Absen 8 Pekan

Baca juga: Ini yang Dilakukan Pemerintah Tangani Banjir Grobogan, 12 Kecamatan Terdampak

Baca juga: UPDATE Kondisi Banjir Purworejo Setelah Sepekan, Genangan Air Sudah Mulai Surut di Tiga Desa

Baca juga: Dampak Banjir Grobogan, KA Kedungsepur dan KA Ambarawa Ekspres Batal Diberangkatkan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved