Berita Artis
Tak Hanya Bongkar Makam, Polisi Juga Periksa 10 Orang Buntut Kematian Anak Tamara dan Angger Dimas
Selain melakukan pembongkaran makam anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi hingga Selasa (6/2/2024).
TRIBUNJATENG.COM - Selain melakukan pembongkaran makam anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi hingga Selasa (6/2/2024).
Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.
Muncul kecurigaan bahwa Dante tidak tenggelam, namun sengaja ditenggelamkan.
Menindaklanjuti hal itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, telah memeriksa 10 orang saksi terkait meninggalnya anak artis Tamara Tyasmara di kolam renang.
Baca juga: Makam Anak Tamara Tyasmara Akan Dibongkar Hari Ini untuk Ungkap Penyebab Kematian
Baca juga: "Ada Kejanggalan" Curiga Putranya Ditenggelamkan, Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi
“Untuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi kami sejauh ini sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi untuk hari ini."
"Sudah datang di ruangan Jatanras Polda Metro Jaya 10 orang saksi,” ujar Wira di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).
Wira mengatakan, 10 saksi yang telah diperiksa di antaranya, pengelola atau manajemen dan penjaga kolam renang.
Tamara dan sopirnya juga sudah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (5/2/2024).
“Dari pihak kolam renang baik itu pengelola maupun penjaga sampai dengan sistem manajemen daripada kolam renang itu sendiri,” ucap Wira.
“Tentu saja untuk pemeriksaan saksi akan kami lakukan pengembangan,” lanjut Wira.
Wira mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Dante untuk proses autopsi.
Adapun hasil autopsi itu diperiksa oleh Puslabfor Polri.
“Termasuk nanti kita melaksanakan koordinasi dengan puslabfor untuk pemeriksaan bukti digital forensik,” kata Wira.
Wira menambahkan, kematian anak Tamara Tyasmara akan diungkap melalui metode scientific crime investigation.
“Rekan sekalian pelaksanaan ekshumasi (pembongkaran makam) ini diharapkan nantinya bisa mengungkap tabir dari kematian daripada korban,” ujar Wira.
Besok Lisa Mariana Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Terancam Denda Rp105 Miliar? |
![]() |
---|
Uya Kuya Kapok? Tak Berani Bicara Banyak Seusai Dijarah dan Dinonaktifkan: Ngomong Apa Pun Salah |
![]() |
---|
Sosok Widia, ART Chelsea Olivia Ketahuan Mabuk dan Curi Barang Majikan, Istri Glenn Alinskie Murka |
![]() |
---|
Anrez Adelio Kaget, Dikaitkan dengan Isu Artis Inisial A Hamili I yang Dibongkar Denny Sumargo |
![]() |
---|
3 Karangan Bunga dari Denise Chariesta Terpampang di Depan Rumah Uya Kuya, Ini Tulisannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.