Berita Artis
"Gak Mau Nambah-nambahin, Ngurang-ngurangin" Kepala KUA Ungkap Fakta Soal Lamaran Ayu Ting Ting
"Gak Mau Nambah-nambahin, Ngurang-ngurangin" Kepala KUA Ungkap Fakta Soal Lamaran Ayu Ting Ting
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
"Gak Mau Nambah-nambahin, Ngurang-ngurangin" Kepala KUA Ungkap Fakta Soal Lamaran Ayu Ting Ting
TRIBUNJATENG.COM - Ini pengakuan KUA Sukmajaya Depok , H Muhamad, soal kabar lamaran Ayu Ting Ting dan Fardhana.
Kabar Ayu Ting Ting menggelar lamaran dengan TNI berpangkat Letkol ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala KUA Sukmajaya Depok mengungkap fakta bahwa Ayu Ting Ting belum mengajukan permohonan nikah di KUA tersebut.
"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," ujar H Muhamad.
"Kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," imbuh dia saat ditemui di KUA Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024), dikutip Tribunjateng.com dari Grid.ID.
Lebih lanjut, H Muhamad mengatakan, jika pelantun Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.
Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.
"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H Muhamad.
"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.
"Jangka waktunya 10 hari kerja ya, sebaiknya lebih cepat lebih bagus. Yang lebih bagus lagi ya harus yang bersangkutan yang datang," tambahnya.
Meskipun akan menikah di luar Depok, Ibu Bilqis Khumairah Razaq tetap harus mengurus dokumen pernikahan.
"Tetap prosedurnya melalui KUA setempat, nanti dibuatkan surat rekomendasi nikah dari KUA," pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua RT setempat juga mengaku belum menerima pengurusan dokumen yang harus dilakukan sebelum menikah.
Fardhana tunangan ayu ting ting
Ayu Ting Ting
Ayah Rozak dan Umi Kalsum
ayu ting ting gelar lamaran
tribunjateng.com
| Raisa Resmi Gugat Cerai Hamish Daud, PA Jaksel: Didaftarkan Online 22 Oktober, Sidang 3 November |
|
|---|
| Begini Respons Pengadilan Agama Jakarta Selatan Soal Perceraian Raisa dan Hamish Daud |
|
|---|
| Hamish Daud 2 Tahun Tak Digaji Perusahaan, Kini Dikabarkan Digugat Cerai Raisa |
|
|---|
| 5 Orang Jadi Saksi di Sidang Cerai Tasya Farasya Hari Ini, Siapa Saja? |
|
|---|
| Na Daehoon Dikabarkan Gugat Cerai Jule Julia Pratini, Safrie Terancam DO? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.