Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

KPU Kota Pekalongan Imbau KPPS Tak Pakai Benda Melekat di Tangan Saat Proses Pemungutan Suara

KPU Kota Pekalongan meminta kepada para anggota KPPS, agar pada saat proses pemungutan, maupun penghitungan tidak ada benda yang melekat di tangan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnowo
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - KPU Kota Pekalongan meminta kepada para anggota KPPS, agar pada saat proses pemungutan, maupun penghitungan surat suara tidak ada benda yang melekat di tangan.

Hal itu dikatakan, Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: KPU Kudus Mulai Distribusikan Logistik 11 Februari 2024

"Soal cincin, menjadi salah satu alat yang diwaspadai dapat merusak surat suara selain jam tangan dan kuku jari tangan," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda.

Memang beredar, sebuah informasi di twitter yang mengklaim petugas KPPS dipersiapkan untuk menggunakan cincin yang berujung lancip.

Dalam klaim tersebut, disebutkan jika cincin tersebut untuk merusak surat suara pada pemilu 2024.

"Namun, setelah ditelusuri melalui Kominfo go.id, klaim tersebut menyesatkan. Faktanya, gambar tersebut adalah hoax lama sejak tahun politik pada Pilpres 2019 yang beredar kembali."

"Pada 2019 lalu, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara," imbuhnya.

Baca juga: KPU Jepara Pastikan Logistik Pemilu Didistribusikan ke Kecamatan

Fajar mengungkapkan, setiap informasi yang beredar di media sosial perlu di kroscek kebenarannya.

Menurutnya, informasi tersebut sengaja disebar oleh pihak tertentu untuk membuat citra negatif penyelenggara pemilu.

"Untuk itu bagi masyarakat, jangan gampang percaya kabar-kabar seperti ini, apalagi tidak tahu sumbernya dari mana," ungkapnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved