Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Brigadir IR, Polisi Yang Beli Truk Kredit Tapi Ogah Bayar Terancam Sanksi Disiplin

Nasib Brigadir IR beli truk kredit cuma mau bayar 8 bulan terancam kena sanksi disiplin.

Tayang:
Editor: raka f pujangga
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (4/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BINJAI - Nasib Brigadir IR beli truk kredit cuma mau bayar 8 bulan terancam kena sanksi disiplin.

Oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Utara tersebut juga telah dilakukan pemanggilan tetapi mangkir.

Saat ini proses penyelidikan dugaan penggelapan objek fidusia tersebut tengah dilaporkan ke Polres Binjai.

Baca juga: 65 Tahun Tak Menikah, Lansia Ini Kini Malah Ditangkap Polisi Karena Merudapaksa Bocah 3 Tahun

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, oknum polisi yang dimaksud telah dilakukan pemanggilan pertama sebagai saksi, beberapa waktu lalu. 

Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.

"Sudah dipanggil yang pertama, tapi tidak hadir," kata Zuhatta, Rabu (7/2/2024).

Lanjut Zuhatta, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

Bahkan, menurutnya, pemanggilan yang kedua sudah dilayangkan pada akhir Januari 2024 lalu.

Untuk proses pemeriksaan hingga saat ini berjalan lancar dan terlapor bersedia hadir.

Pun begitu, penyidik berkoodinasi dengan Kapolsek Binjai Utara, Kompol Azhari.

"Surat panggilan yang kedua sudah dikeluarkan dan kami juga minta tolong kepada Kapolsek Binjai Utara untuk menghadirkan yang bersangkutan dan menghadap penyidik guna dilakukan pemeriksaan," ujar Zuhatta. 

Sementara itu, Bidang Propam Polda Sumut sudah menyatakan Brigadir IR sebagai terduga pelanggar disiplin.

Oleh karena itu, Polda Sumut melimpahkan kepada Seksi Propam Polres Binjai untuk melakukan proses lebih lanjut.

Namun hingga kini, Brigadir IR belum disidangkan.

Diduga ada unsur sengaja guna memperlambat proses persidangan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved