Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kades di Karawang Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta, Uangnya Dipakai Dugem dan Beli Narkoba

Wirdhanto menyebut desa Jatiwangi semestinya menerima dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 967.998.700

Editor: muslimah
Kolase Grid.ID dan Tribuntrends.com
Foya-foya Pakai Duit Korupsi, Kades di Karawang Ini Nekat Tilep Dana Desa Senilai Rp 221 Juta, Dipakai Untuk Karaoke dan Beli Narkoba! 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan kepala desa terbukti menilap dana desa senilai ratusan juta rupiah.

Kasusnya terjadi saat ia masih menjabat.

Kades tersebut bernama Abdul Wahab. Dia menjadi Kades di Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat periode 2015-2021.

Parahnya, dana desa itu digumakan untuk dugem hingga beli narkoba.

Ya, ia menggunakan uang panas itu untuk karaoke dan membeli narkoba.

Baca juga: 5 Artis Indonesia Paling Tajir, No 1 Belum Tergoyahkan Hartanya Fantastis, Raffi Ahmad Posisi 3

Baca juga: Andika Kangen Band Sudah Tak Peduli Urusan Jadi Caleg DPR RI: Yang Penting Udah Dapat Istri

Dilansir dari Tribuntrends.com, Abdul Wahab menilap dana desa tahun anggaran 2018.

"Pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadi, yaitu dengan entertainment di karaoke termasuk mengonsumsi narkoba," kata Kepala Kepolisian Resor Karawang AKP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Wirdhanto menyebut desa Jatiwangi semestinya menerima dana desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 967.998.700.

Uang itu diterima dalam tiga tahap.

Namun setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Karawang, negara mengalami kerugian sebanyak Rp 221.118.160.

Setelah ditelusuri, uang itu rupanya mengalir ke kantong Abdul Wahab.

Ia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan 4 penemuan dari audit.

Tak hanya itu, Polisi juga memeriksa urine Abdul Wahab.

Hasilnya, dia positif mengonsumsi sabu.

"Berdasarkan pengakuan memang sudah lama mengkonsumsi narkoba ini dari sejak awal sebelum menjadi kepala desa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved