Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kondisi Terkini JND di Penjara, Ternyata Dapat Perlakuan Khusus Usai Bunuh 5 Orang, Ini Alasannya

Kondisi terkini JND (17) siswa SMK yang bunuh lima orang anggota keluarga saat mendekam di penjara viral di media sosial.

Editor: raka f pujangga
Kolase TribunJakarta
Beredar foto dan video yang memperlihatkan kondisi siswa SMK berinisial J (17) pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur di penjara. 

TRIBUNJATENG.COM - Kondisi terkini JND (17) siswa SMK yang bunuh lima orang anggota keluarga saat mendekam di penjara viral di media sosial.

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur di penjara tampak J duduk di pojokan sel sembari menunduk.

Satu di antaranya dibagikan akun X @folkshittmedia

Diketahui, J merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan tiga anak mereka.

Baca juga: Obsesi JND, Siswa SMK Yang Bunuh 1 Keluarga Ternyata Wibu Yang Hobi Nonton Hentai

Salah satu anak dari pasutri tersebut diduga pernah menjalin hubungan asmara dengan J.

Pembunuhan sadis itu dilakukan J di rumah korban pada, Selasa (6/2/2024) dini hari sepulang pelaku mabuk bersama temannya.

Adapun aturan hukum yang akan menjeratnya adalah pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Pelaku terancam hukuman mati ataupun seumur hidup. Pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar SMK," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto dikutip dari TribunKaltim.co.

Di media sosial, video sebuah foto dan video yang memperlihatkan kondisi J di dalam sel tahanan.

Dikutip dari Instagram folkshitt, terlihat J duduk di pojokan sel sembari menunduk.

"Woy," teriak perekam video buat J sempat nengok.

Sementara itu beredar juga sebuah foto yang memperlihatkan wajah J.

Tampak J memelas ketika wajahnya dipotret.

"Gaada kata kasihan, dia aja tega bunuh manusia,"

"Napi lain 'welcome to the jungle',"

"Siap-siap ye kamu,"

Diperlakukan khusus

Pihak kepolisian memberi perlakukan khusus kepada J.

Polisi beralasan karena pelaku berinisial J tersebut masih di bawah umur. 

Usia J saat ini 17 tahun dan duduk di bangku SMK kelas III. Ia masih 20 hari lagi berusia 18 tahun. 

Pelaku yang melakukan tindakan keji itu pun berstatus anak berhadapan dengan hukum. 

Baca juga: Akun Medsos Junaedi, Siswa SMK Yang Bunuh 5 Orang Secara Sadis Diserang Warganet

"Karena dia anak, kami perlakukan sebagai anak. Ada perlakuan khusus," kata Supriyanto.

Setelah kejadian pembunuhan itu, polisi memerika kondisi kejiwaan J. 

"Belum ada catatan atau indikasi kejiwaan (pada tersangka). Ke depan, untuk memastikan yang bersangkutan ini memiliki kelainan (kejiwaan) atau tidak, (kami) akan lakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Supriyanto.  (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunjakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved