Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Terungkap! Kondisi Dante Anak Tamara Tyasmara Sebelum Meninggal Dunia, 20 Saksi Diperiksa

Misteri kematian Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara masih ditangani pihak Kepolisian Pasca dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024)

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Kompas.com/Cynthia Lova
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024). 

Terungkap! Kondisi Dante Anak Tamara Tyasmara Sebelum Meninggal Dunia, 20 Saksi Diperiksa

TRIBUNJATENG.COM- Misteri kematian Dante (6) anak artis Tamara Tyasmara masih ditangani pihak Kepolisian.

Pasca dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) lalu di kolam renanng Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dikutip melalui Kompas.com jika korban pada saat itu sedang berlatih berenang pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Tamara Akui Pukul Dante demi Bangunkan Anaknya: Aku Pukulin Semuanya

Baca juga: Tangis Tamara Tyasmara Pecah, Viral Rekaman Ekshumasi Jenazah Dante Pasca Tenggelam di Kolam Renang

Melalui Kombes Ade Ary Indrdadi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya,

"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam, latihan berenang," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/2/2024).

Diketahui berdasarkan sejumlah saksi yang berada di lokasi diperiksa, jika Dante mengalami muntah-muntah.

Tubuh Dante sempat diangkat dari kolam, dengan kondisi tak sadarkan diri hingga dilarikan ke Rumah Sakit dan tak terselamatkan.

"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.

Pihak penyidik bahkan telah melakukan proses ekshumasi yakni mengeluarkan jasad korban yang telah dimakamkan, untuk dilakukan proses autopsi.

Proses penggalian makam Dante memerlukan waktu 45 menit dan dilakukan di TPU Jeruk Purut pada Selasa (6/2/2024).

Pihak penyidik menunggu adanya pemeriksaan ahli dan laboratoris pada CCTV di TKP dan sekitarnya.

"Hasil gelar perkara yang kami laksanakan, kami simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Atas dugaan terjadinya pidana, pihak penyidik menaikkan status perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi (bongkar makam) kemarin, bagian dari organ yang kemarin diambil. Sementara sudah kami periksakan di labfor, Sentul," kata Wira.

"Kemudian tindak lanjutnya nanti akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil dari pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor baik terkait organ maupun rekaman CCTV," papar dia.

Sejauh ini terdapat setidaknya 20 saksi diperiksa untuk mengusut kasus kematian Dante putra dari Dimas Angger dan Tamara Tyasmara.

Dari 20 saksi tersebut diantaranya Tamara Tyasmara, sopir Tamara, kekasih Tamara, manajemen kolam.

"Pengelola maupun pemilik dari kolam renang nantinya kami akan kembangkan, untuk kami memeriksa dokter RS yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit," jelas Wira.

Berdasarkan pemeriksaan, pihak Kepolisian menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Hingga saat ini pihak Kepolisian masih belum mengungkapkan adanya terlapor dari kematian Dante.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved