Berita Regional
Modus Kakak Pembina Pramuka Oles Obat Nyamuk, Malah Lanjut Raba Payudara, 1 Siswi SMP Jadi Korban
Modus kakak pembina pramuka oleskan obat nyamuk, malah lanjut meraba payudara hingga menciumi siswi SMP.
TRIBUNJATENG.COM, JATIASIH - Peristiwa pilu terjadi kepada anak di bawah umur.
Siswi SMP berinisial A itu menjadi korban pencabulan kakak pembina pramuka berinisial KA.
Rencananya pelaku akan diperiksa hari Senin tanggal 12 Februari 2024.
Baca juga: Napi Kasus Pencabulan yang Kabur dari Lapas Tertangkap, Kini Dapat Hukuman Khusus
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik telah melakukan langkah-langkah penanganan kasus dengan mendatangi sekolah.
"Kami sudah coba hubungi terlapor tetapi belum ada balasan, penyidik juga sudah ke sekolah anak dan bertemu juga kepala sekolah dan wakilnya," kata Firdaus.
Kasus dugaan tindakan asusila sejuah dalam penyelidikan, penyidik telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Undangan klarifikasi pelapor dan sudah sampai di tangan anak korban untuk dijadwalkan pemeriksaan hari Senin tanggal 12 Februari 2024," ungkapnya.
Kronologi
Dugaan tindakan asusila dilakukan KA pada Minggu (21/1/2024) lalu, di villa daerah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Saat itu, pramuka tempat korban sekolah menggelar kegiatan kamping dengan terlapor sebagai pembinanya.
Aksi bejat terlapor terjadi sekira pukul 02.00 WIB, ketika korban bersama sejumlah temannya tidur di dalam tenda.
Tiba-tiba, korban bersama beberapa saksi diperintahkan terlapor pindah tidur di dalam aula villa.
Ketika korban sedang tertidur, tiba-tiba dihampiri terlapor dengan modus membaluri obat nyamuk ke kaki, tangan dan tengkuk.
Kakak pembina Pramuka itu lalu meraba bagian dada serta organ vital korban, serta mencium bibir anak di bawah umur tersebut.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Laki-laki di Buton Alami Trauma, Total 17 Siswa
A sempat terbangun, tetapi tak mampu berbuat apa-apa di hadapan terduga pelaku yang merupakan kakak pembinanya.
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke orang tua dan guru atas tindakan asusila yang dilakukan kakak pembina Pramuka berinisial KA.
Kasus ini kemudian dilanjutkan ke jalur hukum melalui laporan polisi LP/B/249/I/2024/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 26 Januari 2024. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunjakarta.com
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.