Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Pantas Sat Set, Ayu Ting Ting Ungkap Dalang di Balik Perjodohannya dengan Muhammad Fardhana

Pantas Sat Set, Ayu Ting Ting Ungkap Dalang di Balik Perjodohannya dengan Muhammad Fardhana

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
Pantas Sat Set, Ayu Ting Ting Ungkap Dalang di Balik Perjodohannya dengan Muhammad Fardhana 


"Selamaaat atas tunangannya Ay" komentar Ivan Gunawan di postingan Instagram Ayu Ting Ting, Selasa (6/2/2024).


Kabat tersebut awalnya beredar usai foto orangtua Ayu Ting Ting, Ulmi Kalsum dan Abdul Rozak dengan setelan beskap serta busana ala kebaya viral di TikTok.

Mengutip dari akun instagram @rumpi_gosip, Senin (5/2/2024), unggahan tersebut memperlihatkan potret undangan PDF yang bertuliskan nama Ayu Ting Ting.


Saat itu nama Ayu Ting Ting bersanding dengan nama pria yang ditutupi stiker.

"(sensor) Lamaran. Ayu Rosmalina (Ayu). Abdul Rojak S.E dan Ibu Hj. Umi Kalsum," bunyi tulisan dalam foto tersebut.


Undangan atas nama Ayu Ting Ting tersebut sontak membuat banyak pihak menduga bahwa janda dengan satu anak itu melaksanakan acara lamaran dengan pria yang disebut seorang lettu.

Kata KUA Sukmajaya Depok

Kepala KUA Sukmajaya Depok, H Muhamad, mengungkap fakta bahwa Ayu Ting Ting belum mengajukan permohonan nikah di KUA tersebut.

"Untuk berkas pernikahan Ayu Ting Ting sampai saat ini belum masuk," ujar H Muhamad.

"Kalau misalnya ada, pasti sudah ada di meja saya," imbuh dia saat ditemui di KUA Kecamatan Sukmajaya Depok, Rabu (7/2/2024), dikutip Tribunjateng.com dari Grid.ID.

Lebih lanjut, H Muhamad mengatakan, jika pelantun Alamat Palsu itu ingin menikah, maka ia harus membawa persyaratan yang sudah ditentukan.

Menurutnya, persyaratan tersebut harus diserahkan paling lambat dalam 10 hari kerja.

Selain itu, calon pengantin juga harus mengurus ke KUA sendiri karena akan ada bimbingan suscatin atau kursus calon pengantin.

"Kalau misalkan warga kecamatan Sukmajaya, dia harus mengurus surat dari RT RW sampai ke Kelurahan, setelah itu baru masuk ke KUA," jelas H Muhamad.

"Nanti daftar online, terus mengurus suscatin," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved