Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Mamaknya Dulu Terus ke R" Siswa SMK Pembunuh 1 Keluarga Cerita Kebejatannya Perkosa Jenazah

Junaedi alias JND (17) menceritakan kebejatannya memperkosa jenazah. Jasad ibu dan anak ia perkosa sesusai keduanya ia bantai dengan kejam.

Editor: muslimah
Kolase Ist
 Terungkap tampang pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajem Paser Utara (PPU) Kalimatan Timur.  

TRIBUNJATENG.COM -  Junaedi alias JND (17) menceritakan kebejatannya memperkosa jenazah.

Jasad ibu dan anak ia perkosa sesusai keduanya ia bantai dengan kejam.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 

Dengan sadisnya JND yang masih tercatat sebagai siswa SMK  menghabisi nyawa 5 orang dalam satu keluarga.

Baca juga: Kisah Perkenalan Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana, Ini Alasannya Terima Lamaran Prajurit

Baca juga: 2 Alasan Partai Buruh Belum Tentukan Dukungan Capres, Sebut Pilpres Bakal Berlangsung 2 Putaran

Yakni Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta tiga anaknya, RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).

Melansir dari akun Instagram @julak_hairot_official, Jumat (9/2/2024), sempat beredar video saat JND diinterogasi polisi.

JND ternyata menghabisi semua korban dengan cara menebas, setelah sebelumnya mematikan listrik di rumah korban.

"Kepala empat kali, leher lima kali, saya buka kelambuh langsung tebas," ungkap JND.

JND jua mengaku membunuh RJS paling terakhir.

Setalah sebelumnya ia sempat menyetubuhi ibu korban dan RJS sendiri yang sudah tewas.

"Terakhir Risa yang kamu bunuh ya," tanya polisi.

"Iya," ujar JND.

"Mamaknya dulu, kembali lagi ke kamar Ris*," imbuhnya.

Melansir dari Tribuntrends.com, kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (6/2/2024).

JND menghabisi kelima korban tak secara bersamaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved