Pacar Tamara Lepaskan Pegangan Dante dari Tepi Kolam, Dibenamkan Hampir 1 Menit hingga Meninggal
sebelum dimakamkan pada 28 Januari lalu, di tubuh Dante ditemukan luka lebam....Dante (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara meninggal tenggelam
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ia memastikan, polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.
"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli, untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," papar Wira.
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante.
Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira.
(*)
Dante meninggal
Dante anak Tamara
Tenggelam di kolam renang
bocah tenggelam di kolam renang
kolam renang Tirtamas
Raden Andante Khalif Pramudityo
pacar Tamara Tyasmara
Yudha Arfandi
Yudha
Warga Tambaklorok Semarang Bersihkan "Pulau Sampah", Berharap Jadi Sekolah atau Puskesmas |
![]() |
---|
20 SMA Terbaik di Provinsi Riau Berdasarkan Nilai UTBK, Info PPDB 2025! |
![]() |
---|
Gairahkan Semangat Sportivitas Pelajar, UMP Gelar Rector Cup Voli 2025 |
![]() |
---|
LGNOTA Bantu Pendidikan 9.708 Anak Jepara |
![]() |
---|
"Kena Prank Semua" Toni Kesal Adiknya Bikin Skenario Perampokan, Ternyata Petry Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.